TEMPO.CO, Jakarta - Anggota komite etik musyawarah nasional luar biasa, Lawrence Siburian, mengatakan timnya belum memutuskan soal para calon ketua umum yang diduga melanggar kode etik dengan bertemu para anggota DPD I. Menurut dia, rapat yang berlangsung kemarin baru memutuskan akan memanggil tim sukses semua calon.
Pemanggilan tersebut, kata Lawrence, untuk dimintai keterangan soal laporan-laporan yang masuk ke komitenya. "Besok pagi pukul 10.00 Wita, kami akan panggil semua," kata Lawrence di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat, 13 Mei 2016.
Lawrence menuturkan para calon ketua umum yang melanggar dapat dikenai tiga jenis sanksi. Sanksi ringan berupa peringatan tertulis, sanksi sedang dengan melarang melakukan aktivitas tertentu, dan sanksi berat berupa diskualifikasi. "Tapi belum ada putusan, belum ada persidangan," tuturnya.
Komite etik nantinya akan membentuk majelis etik yang akan bersidang guna memutuskan pelanggaran yang dilakukan. "Kalau itu, belum," ujarnya.
Ketua pengarah acara Nurdin Halid sebelumnya menyebut ada empat laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan para calon ketua umum. Empat dugaan pelanggaran itu adalah pertemuan salah satu calon dengan sekitar 20 ketua DPD I dan DPD II Partai Golkar di sebuah hotel di Jakarta. Selain itu, ada tangkap tangan calon lainnya yang membagikan uang di sebuah hotel di Jakarta.
Laporan selanjutnya adalah adanya dugaan bagi-bagi uang dengan pengurus DPD II Partai Golkar Jawa Timur di sebuah hotel di Surabaya. Terakhir, kata Nurdin, di Malang, Jawa Timur, salah satu calon bertemu dengan sekretaris DPD II Partai Golkar Jawa Timur.
AHMAD FAIZ