Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Timpang Pemasukan, Komunitas Parkir Yogya Desak Revisi Tarif

image-gnews
Sebuah taman dijadikan lahan untuk parkir liar di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat, (29/10). Berubah fungsi taman menjadi parkir liar ini dikarenakan oleh sejumlah oknum karena lokasinya berdekatan dengan pasar dan sekolah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sebuah taman dijadikan lahan untuk parkir liar di kawasan Tegal Alur, Jakarta Barat, (29/10). Berubah fungsi taman menjadi parkir liar ini dikarenakan oleh sejumlah oknum karena lokasinya berdekatan dengan pasar dan sekolah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta -Forum Komunitas Parkir Yogyakarta mendesak adanya revisi tarif retribusi parkir di wilayah Kota Yogyakarta. Alasannya, untuk menghindari ketimpangan antara pengelolaan parkir dengan sistem tempat khusus parkir (TKP) dan parkir tepi jalan umum (TJU). ”Terutama untuk parkir TJU yang selama ini mengacu peraturan daerah lama. Saat ini sudah tak relevan lagi sehingga perlu direvisi,” ujar Ketua Forum Komunikasi Parkir Yogyakarta, Hanarto, kepada Tempo, Jumat, 13 Mei 2016.

Adanya ketimpangan pemasukan parkir dengan dua model sistem di Kota Yogyakarta, menurut Hanarto, mencolok mana kala musim libur panjang. Dia menjelaskan, untuk parkir dengan model TKP, seperti yang diterapkan di Abu Bakar Ali, pendapatan yang diperoleh cenderung lebih tinggi karena tarif ditentukan sendiri kelompok dan bersifat progresif. Sedangkan pada sistem parkir TJU, tarif mengacu Peraturan Daerah (Perda) yang lama yakni Perda Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tarif Parkir. Perda mengatur untuk kendaraan roda dua hanya Rp 1.000 dan roda empat Rp. 2.000.

Hanarto menurutkan, pada liburan panjang akhir pekan lalu, dalam sehari pendapatan parkir di TKP Abu Bakar Ali berkisar Rp 4 sampai 5 juta dalam sehari. Tarif per kendaraan bermotor roda dua Rp 2 ribu per unit. Pemasukan ini dibagi untuk sekitar 60 juru parkir. Sedangkan di parkir tepi jalan umum, dengan mengacu perda lama yang tarifnya untuk roda dua diatur Rp 1.000 per unit, pemasukannya cenderung stagnan. Itupun terpotong setoran langsung ke pemerintah.

Ketimpangan ini, menurut dia, dikhawatirkan memicu kecemburuan. ”Revisi tarif ini sudah kami usulkan sejak 2015 tapi tak kunjung dibahas. Kami berharap tahun ini bisa mulai dibahas,” kata dia.

Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta, Hasan Widagdo, mengakui jika di lapangan ketimpangan parkir akibat pengelolaan dua sistem ini bakal terjadi. ”Namun untuk merevisi tarif parkir DPRD belum berani, khawatir menabrak aturan dan kandas,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasan menuturkan, menguatnya usulan revisi tarif parkir belum dapat masuk ke program legislasi daerah karena belum ada kajian terkait produk hukum Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. ”Dalam UU tersebut, parkir tepi jalan umum adalah hal yang seharusnya tak boleh terjadi. Karena itu, kami mempertimbangkan ulang revisi tarif untuk tepi jalan itu,” ujarnya.

Meskipun pemasukan melalui tarif parkir rata-rata tiap tahun di atas Rp 5 miliar, dan itu menggiurkan, DPRD menilai revisi tarif menjadi hal paling dilematis. Menurut Hasan, DPRD sudah mengusulkan sebelum revisi tariff. Namun, dia menilai,  pemerintah kota membenahi dulu sistem koordinasi pemanfaatan lahan-lahan parkir baru. ”Sehingga lama-lama parkir tepi jalan berkurang,” ujarnya.



PRIBADI WICAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gondongan Lagi Mewabah di Yogya, Ketahui Gejala dan Fakta Pengobatannya

8 jam lalu

Ilustrasi virus gondongan. Shutterstock
Gondongan Lagi Mewabah di Yogya, Ketahui Gejala dan Fakta Pengobatannya

Berikut ini penjelasan mengenai penyakit gondongan, dari cara penularan, gejala, sampai mitos pengobatannya.


Cara Pemkot Yogyakarta Biasakan Pedagang Pasar Lansia Bayar Retribusi secara Digital

13 jam lalu

Pasar Tradisional. ANTARA
Cara Pemkot Yogyakarta Biasakan Pedagang Pasar Lansia Bayar Retribusi secara Digital

Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki cara khusus agar pedagang pasar tradisional terutama yang Lansia terbiasa membayar retribusi secara digital.


Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

16 jam lalu

Ilustrasi ana-anak menderita gondongan. Shutterstock
Pemda Yogyakarta Tetapkan Kasus Gondongan sebagai Kejadian Luar Biasa, Warga Diimbau Tak Terjebak Mitos

Sebagian warga lokal percaya gondongan bisa diobati bila pasiennya memakai kalung buah mengkudu.


Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

1 hari lalu

Petugas TRC BPBD D.I Yogyakarta melihat kondisi jalan Gunung Kelir-Kutogiri yang tertutup material tanah longsor di Perbukitan Menoreh, Girimulyo, Kulon Progo, D.I Yogyakarta, Selasa, 16 November 2021. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Intensitas Hujan Meningkat, Yogyakarta Tetapkan Siaga Darurat Hidrometeorologi Basah

Masyarakat dan juga kalangan wisatawan yang mempersiapkan rencana liburan ke Yogyakarta perlu mewaspadai potensi akibat cuaca buruk seiring meningkatnya intensitas hujan awal November 2024 ini.


Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

1 hari lalu

Aksi mengamen online di kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Dok. Istimewa
Yogyakarta Larang Aksi Ngamen Online di Ruang Publik, Dinilai Ganggu Pejalan Kaki

Satpol PP di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta tengah mengawasi maraknya aksi mengamen secara online yang dilakukan sejumlah orang di kawasan ruang publik belakangan ini.


Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

1 hari lalu

Program Green and Clean sedang diadakan di SDN Pengkol, Godean, Yogyakarta, Selasa (27/4). TEMPO/ Gunawan Wicaksono
Kasus Gondongan Meningkat Drastis di Yogyakarta, Siswa Tertular Dilarang Masuk Sekolah

Kasus penyakit gondongan atau parotitis tengah menjadi perhatian di Kota Yogyakarta sepanjang periode Oktober hingga awal November 2024 ini.


Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

2 hari lalu

Sejumlah mahasiswa memegang pita merah dalam kampanye peduli HIV/AIDS di Sichuan, Cina, (01/12). REUTERS/Stringer
Pemda DIY Ingin Akhiri Penularan HIV pada 2030, Dorong Masyarakat Ikuti Deteksi Dini Gratis

Pengecekan atau deteksi dini HIV bisa dilakukan di 18 Puskesmas dan 13 rumah sakit di Yogyakarta. Layanan ini bahkan dibuka beberapa puskesmas.


Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

4 hari lalu

Gelaran Wayang Jogja Night Carnival di kawasan Tugu Yogyakarta Senin petang 7 Oktober 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Branding City Of Festival, Jurus Yogyakarta Kukuhkan Jadi Destinasi Wisata Utama

Meski tak memiliki destinasi alam, Kota Yogyakarta tiap tahun sukses menjadi tujuan wisata utama.


Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

4 hari lalu

Seorang pengalih media menyelesaikan pengalihwahanaan naskah kuno di Perpustakaan Nasional (Perpusnas), Salemba, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024. Sebanyak 6.700 dari total 12.700 naskah kuno yang ada di Perpusnas telah selesai dialihwahanakan dari konvensional menjadi digital sebagai upaya optimalisasi tempat penyimpanan, keamanan dari berbagai bentuk bencana, serta meningkatkan resolusi gambar dan file menjadi lebih stabil. ANTARA/Fauzan
Yogyakarta Dorong Warganya Bersedia Daftarkan Koleksi Naskah Kuno, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Yogyakarta mendorong warganya yang memiliki koleksi naskah kuno didaftarkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.


Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

4 hari lalu

Petugas gabungan kepolisian dan Satpol PP di Yogyakarta menutup unit usaha penjual minuman keras tak berizin dan menyita ribuan botol minuman beralkohol dalam operasi Rabu-Kamis, 30-31 Oktober 2024. (Dok. istimewa)
Pasca Ricuh Prawirotaman Yogya, Belasan Outlet hingga Kafe Penjual Miras Ditutup

Sejumlah kafe outlet, hingga toko yang menjual minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di Yogyakarta mulai ditutup satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kamis 31 Oktober 2024.