Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bonbin Bandung, Deddy Mizwar dan Ridwan Kamil Beda Pendapat

image-gnews
Kepala BBKSDA Jabar, Sylvana Ratina menjelaskan kepada wartawan otopsi pada gajah tunggang yang mati di Kebun Binatang, Bandung, 12 Mei 2016. Yani, Gajah Sumatera di kebun binatang Bandung meninggal setelah mengalami kelumpuhan selama sepekan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Kepala BBKSDA Jabar, Sylvana Ratina menjelaskan kepada wartawan otopsi pada gajah tunggang yang mati di Kebun Binatang, Bandung, 12 Mei 2016. Yani, Gajah Sumatera di kebun binatang Bandung meninggal setelah mengalami kelumpuhan selama sepekan. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.COBandung - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar dan Walikota Bandung Ridwan Kamil berbeda pendapat berkaitan dengan kondisi Kebun Binatang Bandung, yang mengakibatkan gajah Sumatera bernama Yani.

Deddy menyatakan ketidaksetujuannya terhadap seruan Ridwan Kamil agar memboikot Kebun Binatang Bandung. Menurut Deddy, kalau memang ada kekeliruan dalam pengelolaan kebun binatang itu, maka sistim pengelolaannya yang harus diperbaiki. “Jangan dihukum dengan cara ditutup, itu berbahaya,” katanya, di Bandung, Jumat, 13 Mei 2016.

Deddy menjelaskan, selain memperbaiki sistim pengelolaannya, juga harus dilakukan penyelidikan penyebab kematian gajah itu. Itu sebabnya dia merasa perlu mempertahankan keberadaan Kebun Binatang Bandung, karena masyarakat tetap membutuhkannya.

Deddy justru mengusulkan agar membantu kekurangan pada pengelolaan Kebun Binatang Bandung sehingga pelayanannya menjadi lebih baik. Bahkan Deddy merasa perlu memberikan subsidi kepada pengelolanya tanpa melanggar hukum. “Lihat saja celah aturannya, di mana kita bisa bantu. Atau ada model lain yang bisa dilakukan demi mempertahankan kebun binatang itu,” ujarnya.

Deddy mengatakan, warga Jawa Barat masih membutuhkan tambahan kebun binatang. Hingga saat ini di kawasan Pantai Utara belum ada kebun binatang. Setahun yang lalu dia sempat membahasnya dengan Bupati Kuningan Utje Choeriah Hamid Suganda, sebelum meninggal dunia.

Deddy mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk memanfaatkan Kebun Raya Kuningan seluas 125 hektare untuk dijadikan pula sebagai kebun binatang. Kalau pembiayaannya proporsional, kata dia tidak akan mahal, karena tanahnya sudah ada. “Binatangnya gak perlu beli, kan, dari asosiasi bisa membantu,” ucapnya, sembari memberkirakan kebutuhan biaya sekitar Rp 50 miliar.

Dua hari lalu, Ridwan Kamil menyerukan boikot Kebun Binatang Bandung melalui akun instagramnya. Seruan boikot dilakukannya setelah mendapat kabar gajah Yani yang baru dijenguknya di Kebun Binatang Bandung, akhirnya mati.

Dalam akun instagramnya, Walikota yang akrab dengan sapaan Emil itu mengatakan, “Barusan kabar masuk. Gajah yang tadi pagi ditengok bernama Yani ini mati jam 18-an. :( Karena ini bonbin milik pribadi, saya akan pelajari dan cari upaya hukum. Sementara itu Ayo lawan dengan #BoikotBonbin BDG”. Hingga saa ini postingan Emil mendapat lebih dari 3.000 komentar.

Sebelumnya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat bakal menegur keras Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung. Yayasan itu dinilai telah menelantarkan gajah Yani hingga mati.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya akan menegur keras. Kebun Binatang Bandung teledor. Bagi saya, ini sudah (bentuk) penelantaran satwa," ujar Kepala BBKSDA Jawa Barat Sylvana Ratina saat ditemui di Kebun Binatang Bandung, Jalan Tamansari, Kota Bandung, Rabu malam, 11 Mei 2016.

BBKSDA Jawa Barat mengancam akan mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung apabila diketahui Yayasan Margasatwa Tamansari tidak mampu lagi merawat satwa-satwa koleksi kebun binatang. Menurut Sylvana, pengelola Kebun Binatang Bandung kesulitan keuangan. Salah satu indikatornya, tidak memiliki dokter hewan tetap.

"Dokter hewan tidak ada, katanya mereka kekurangan dana. Satwa-satwa ini dilindungi dan milik negara. Akan kami sita kalau mereka tidak sanggup (merawat)," tutur Sylvana.

Satwa yang disita, kata Sylvana, akan langsung dikirim ke Taman Safari. Namun pihaknya akan lebih dulu menegur pihak pengelola. "Setelah jelas penyebabnya, dibuat berita acara kematian," katanya.

Gajah Sumatera bernama Yani, salah satu satwa koleksi Kebun Binatang Bandung, sempat tergeletak tak berdaya selama sepekan. Yani dipisahkan dari tiga gajah lainnya dan ditempatkan di bawah terpal biru di belakang kandang.

Gajah itu akhirnya mati setelah mendapat penanganan dari tim dokter hewan gabungan Pemerintah Kota Bandung, BBKSDA Jawa Barat, Taman Safari, dan Rumah Sakit Hewan Cikole, Rabu sore, 11 Mei 2016.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

42 hari lalu

Mantan presiden Cina Hu Jintao meninggalkan kursinya dikawal dua pria saat upacara penutupan Kongres Nasional ke-20 Partai Komunis Cina, di Aula Besar Rakyat di Beijing, Cina, 22 Oktober 2022. REUTERS/Tingshu Wang
Beijing Sepakati Anggaran Pemerintah Pusat dan Daerah Periode 2024

Sidang parlemen "Dua Sesi" Cina resmi ditutup dengan hasil akhir menyepakati anggaran pemerintah pusat dan daerah periode 2024, menerima laporan kerja


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

57 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

59 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

17 Januari 2024

Suasana tempat hiburan kareoke Inul Vista di kawasan Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Merujuk Pasal 58 ayat 2, khusus tarif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa hiburan pada diskotek, karaoke, kelab malam, bar dan mandi uap/spa ditetapkan paling rendah 40% dan paling tinggi 75%. Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Lydia Kurniawati Christyana mengatakan bahwa pengusaha dapat mengajukan insentif fiskal apabila merasa keberatan dengan tarif tersebut. TEMPO/Tony Hartawan
Pajak Hiburan 75 Persen Diatur dalam UU HKPD, Kemenkeu: untuk Kemandirian Daerah

Pajak hiburan termaktub dalam UU HKPD untuk penguatan pajak daerah, dan mendukung agar daerah bisa lebih mandiri.


Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

10 Januari 2024

Warga mengendarai sepeda motor berlatar belakang Gunung Lewotobi Laki-Laki yang erupsi di Kecamatan Wulanggitang, Kabupaten Flores Timur, NTT, Sabtu 6 Januari 2024. Pos Pemantau Gunung Api (PGA) Laki-Laki mencatat Gunung Lewotobi kembali erupsi pada Sabtu 6 Januari pagi dengan asap kawah bertekanan sedang hingga kuat yang teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal dan tinggi 1.000-1.500 meter di atas puncak kawah. ANTARA FOTO/Mega Tokan
Warga 1 Desa Dekat Gunung Lewotobi Diminta Mengungsi, Ada Sinar Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menaikkan status Gunung Lewotobi Laki-laki di NTT dari Level III atau Siaga jadi Level IV.


Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

19 November 2023

Petani memanen padi saat panen raya di Kampung Bojong Jambu, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 18 September 2023. Di petak sawah lain yang menggunakan pupuk organik bios 44 bisa menghasilkan 7,2 ton gabah basah. TEMPO/Prima mulia
Kepala Bapanas Minta Pemerintah Daerah Gencarkan Program Ketahanan Pangan

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi meminta seluruh pemerintah daerah menggencarkan berbagai program ketahanan pangan.


Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

7 November 2023

Dalang Ki Kasmin Guno Prayitno memainkan wayang kulit Surakarta di Museum Wayang, Jakarta, Minggu, 24 September 2023. Pagelaran dengan lakon Gathutkaca Wisuda tersebut menjadi yang terakhir pada tahun ini dikarenakan akan dilakukan perawatan pada Museum Wayang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Asal-usul Hari Wayang Nasional Diperingati setiap 7 November

Hari Wayang Nasional diperingati setiap tahun pada 7 November


Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

18 September 2023

Kepala Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023. Rapat tersebut membicarakan pendahuluan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang - Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) serta pembentukan panitia kerja (Panja). TEMPO/M Taufan Rengganis
Otorita IKN Bisa Terbitkan Obligasi dan Sukuk Tahun Depan

Otorita IKN akan bisa menerbitkan surat utang alias obligasi dan sertifikat kepemilikan aset atau sukuk pada tahun depan. Apa sebabnya?


Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

4 Agustus 2023

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan (tengah) memberikan bendera merah putih kepada pedagang di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 1 Agustus 2023. Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan gerakan membagikan bendera putih kepada warga serentak di 40 Kecamatan dan menghimbau warga untuk memasang bendera tersebut mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemda Wajib Berikan Bendera Merah Putih Bagi Warga Tidak Mampu, Begini Bunyi Pasalnya

Mengibarkan bendera merah putih di depan rumah saat perayaan HUT Kemerdekaan RI hukumnya wajib. Bagaimana jika warga tak mampu membelinya?


Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

14 Juli 2023

Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Chatarina Muliana Girsang dalam webinar di Jakarta, Kamis 10 September 2020. ANTARA/Indriani
Kemendikbud Bantah 'Cuci Tangan' dalam Kisruh PPDB 2023, Irjen: Tugas Kementerian Awasi Pemda

Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi membantah Kementeriannya disebut lepas tangan dalam kekisruhan PPDB 2023.