Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPK Curhat ke Almamater: Dilarang Sekamar dengan Istri

Editor

Zed abidien

image-gnews
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengajak Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membunyikan kentongan dalam aksi damai di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Pemukulan kentongan tersebut sebagai penanda adanya upaha pelemahan kerja KPK dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan digodok oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Sejumlah aktivis dari Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengajak Pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang membunyikan kentongan dalam aksi damai di gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2016. Pemukulan kentongan tersebut sebagai penanda adanya upaha pelemahan kerja KPK dalam revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang akan digodok oleh DPR RI. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Magetan - Suasana aula Sekolah Menengah Negeri 1 Magetan, Jawa Timur riuh, Jumat pagi, 13 Mei 2016. Ratusan siswa yang mengenakan jas almamater berwarna merah duduk berjajar di kursi plastik menghadap ke utara. Lima pejabat dan pengusaha duduk berhadapan dengan para pelajar.

Dua di antaranya adalah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan Marsekal Madya Ismono Wijayanto. Pejabat tersebut menjadi narasumber acara bertajuk ‘Kelas Inspirasi, Reuni Akbar 2016 Alumni SMAN 1 Magetan 1966 – 1990’.

Agus Rahardjo mengatakan, kelas inspirasi bertujuan memberikan motivasi siswa untuk lebih beprestasi. Sehingga nantinya bisa menjadi pejabat negara seperti beberapa alumni yang datang dalam kegiatan tersebut. "Supaya bisa menyalip kakak-kakaknya. Kalau sekarang sudah ada yang berpangkat bintang tiga nanti ada yang berbintang empat," kata Agus. Pejabat berbintang tiga yang dimaksud adalah Marsekal Madya Ismono Wijayanto.

Dalam kesempatan itu Agus juga bercerita tentang tugasnya di KPK. Menurut dia, aturan main bagi staf maupun pimpinan di lembaga antirasuah itu sangat ketat. Fasilitas yang diberikan negara, ia mencontohkan, hanya diperuntukkan bagi dirinya sebagai ketua. "Misalnya saya ke Korea, istri tidak boleh ikut. Kalaupun ikut harus nyewa hotel sendiri dan tidak tidur dengan saya," kata dia disambut tawa para siswa.

Untuk fasilitas mobil dinas, ia melanjutkan harus berada di kantor dan tidak boleh dibawa pulang. Setiap hari Agus harus mengemudikan mobil pribadinya dari rumah menuju ke kantor. Apabila ada kegiatan di luar kantor, mobil dinas baru digunakan dengan layanan sopir pribadi.

Selain bercerita tentang ketatnya aturan di internal KPK, Agus juga memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya. Kesempatan itu dimanfaatkan oleh Nugroho Adi Pratama yang menayakan tentang cara agar pejabat terbebas dari korupsi. Ia berharap agar nantinya siswa SMAN 1 Magetan bisa menjadi pejabat negara seperti beberapa seniornya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus lantas mengatakan bahwa upaya pemberantasan korupsi perlu dilakukan seluruh elemen masyarakat. Tentunya, hal itu harus disertai dengan kesadaran masing-masing individu. "Anda semua harus terlibat karena tiap hari masih terjadi seperti itu," kata alumnus SMAN 1 Magetan tahun 1972 ini.

Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini lantas membeber sejumlah pejabat yang terlibat korupsi. Hingga kini, menurut dia, sudah ada 19 menteri, lebih dari 200 bupati/wali kota dan lebih dari 250 anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang dihukum karena tersandung kasus pidana tersebut.

Usai memberikan materi di hadapan para siswa, Agus Rahardjo menyempatkan diri untuk melayani foto bersama sejumlah alumni SMAN 1 Magetan. Selain mengunjungi sekolah lamanya, Agus dijadwalkan hadir dalam reuni akbar 2016 alumni SMAN 1 Magetan 1966 – 1990. Kegiatan itu digelar di Gelanggang Olah Raga Ki Magetan, Sabtu pagi, 14 Mei 2016.

NOFIKA DIAN NUGROHO

Baca juga:
Prabowo Sumbang Tenda untuk Luar Batang karena...
Komunis Bangkit Lagi? Wapres JK: Itu Hanya Isu
8 Alasan Wanita Menolak Berhubungan Seks

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

3 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

11 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

12 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang


KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

12 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

22 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.