TEMPO.CO, Magetan – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengaku telah menugasi Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat untuk meneliti ada-tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Saut Situmorang.
"Untuk melihat apakah yang bersangkutan ini memenuhi syarat untuk disidangkan di majelis kode etik atau tidak,” kata Agus setelah menjadi narasumber dalam kelas inspirasi reuni akbar alumnus Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Magetan, Jumat, 13 Mei 2016.
Menurut dia, majelis kode etik terdiri atas tujuh orang. Dua di antaranya pemimpin KPK dan lima lainnya dari luar lembaga tersebut. Merekalah nantinya yang bakal memberi sanksi kepada Saut jika terbukti melakukan pelanggaran etik.
Disinggung tentang aksi anarkistis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) saat unjuk rasa di depan gedung KPK pada Senin, 9 Mei 2016, Agus memilih jalur damai. Apabila diteruskan ke jalur hukum, kata dia, permasalahan justru semakin panjang. "Kalau hal-hal semacam itu dipermasalahkan, nanti enggak selesai-selesai,” ucapnya.
Unjuk rasa HMI ini mengakibatkan dua anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya yang melakukan pengamanan luka-luka. Selain itu, kondisi muka gedung KPK berantakan lantaran hujan batu yang terjadi waktu itu. Para aktivis menuntut Saut dipecat dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK.
Aksi ini dipicu pernyataan Saut dalam acara bincang-bincang di salah satu stasiun televisi swasta bertajuk “Harga Sebuah Perkara” pada 5 Mei lalu. Saut menyinggung sejumlah kader HMI yang terbukti melakukan korupsi ketika menjadi pejabat negara.
Berikut ini kutipan pernyataan Saut: "Lihat saja tokoh-tokoh politik. Itu orang-orang pintar semuanya, cerdas. Saya selalu bilang, kalau dia HMI, minimal dia ikut LK 1, saat mahasiswa itu pintar. Tapi begitu menjabat, dia jadi curang, jahat, greedy." LK 1 yang dimaksudkan Saut merujuk pada Latihan Kader 1 atau jenjang pelatihan dasar di HMI.
Senin lalu, Saut menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut. "Saya selaku pribadi tidak bermaksud menyinggung HMI atau lembaga lain sehingga menimbulkan kesalahpahaman atau persepsi. Untuk itu, saya mohon maaf atas pernyataan tersebut. Sekali lagi saya mohon maaf," kata Saut dalam konferensi pers di Jakarta.
NOFIKA DIAN NUGROHO