TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menahan delapan tersangka pencabul Nona (bukan nama sebenarnya), 13 tahun, siswi sekolah menengah pertama (SMP). Para tersangka adalah MI berusia 9 tahun kelas III SD, MY (12) kelas VI SD, BS (12) kelas V SD, JS (14) kelas VIII SMP, AD (14) kelas VIII SMP, LR (14), HM (14), dan AS (14) kelas IX SMP.
“Jadi, para tersangka di bawah umur, korbannya juga di bawah umur,” kata Kepala Polretabes Surabaya Komisaris Besar Iman Sumantri kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis, 12 Mei 2016. Konferensi pers ini juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Baca juga:
Megawati Dukung UU Khusus Kekerasan Seksual
Pemerkosa Yuyun Dihukum 10 Tahun, LSM Ini Protes
Penanganan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang pencabulan anak. Tersangka AS diduga mencabuli sejak Nona masih berusia empat tahun. Saat Nona kelas V SD, AS selalu mencekokinya dengan pil Dobel L, sehingga korban kecanduan pil Dobel L dan kecanduan seks. Karena Nona kecanduan seks, AS mengajak tujuh temannya beramai-ramai mencabuli Nona. “Para tersangka mencabuli korban berkali-kali,” kata Iman.
Para tersangka dicokok Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Tiga anak SD dijemput di sekolahnya, tiga anak yang SMP dijemput seusai ujian nasional, dan dua anak dijemput di rumahnya.
Para tersangka dan korban tinggal di Kalibokor Kencana, Pucangsewu, Gubeng, Surabaya. Mereka biasanya selalu bermain bersama, dan apabila ingin mencabuli, korban akan digiring ke balai RW atau dekat rel sekitar Ngagel. “Jadi, tempatnya bermacam-macam.”
Baca juga:
Pelaku Pencabulan di Lumajang 'Ditawari' Hukuman Kebiri
Kekerasan Seksual terhadap Anak Jadi Kejahatan Luar Biasa
Menurut Iman, pencabulan anak ini disebabkan karena para tersangka umumnya pecandu pil koplo. Selain itu, kurangnya perhatian orang tua kepada anak-anaknya, juga menjadi salah satu faktor terjadi kasus ini. “Orang tua harus selalu memantau dan mengawasi perkembangan anak-anaknya.”
Iman mengatakan komunikasi intens sangat diperlukan untuk mencegah perbuatan asusila. Oleh karena itu, ia meminta para orang tua lebih peka terhadap anak-anaknya. “Terutama ibu harus lebih peka. Kalau tidak ada ibu ya bapaknya harus berperan aktif mengawasinya.”
MOHAMMAD SYARRAFAH