Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ada Kasus Balita Diperkosa dan Dibunuh, Aher Merasa Ditampar

image-gnews
Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku tertampar dengan peristiwa diperkosa dan dibunuhnya balita 2,5 tahun di Cibungbulang, Kabupaten Bogor. “Tentu kita sangat sedih dengan berita itu, awalnya kita mendengar di Bengkulu (peristiwa hampir sama), tapi ternyata, terasa seperti ditampar muka di siang bolong, di Jawa Barat juga ada, tepatnya di Bogor, sekarang kita terus segera tangani,” kata dia di Bandung, Kamis, 12 Mei 2016.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, salah satu langkah yang ditempuhnya menugaskan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat dan Bogor untuk mendampingi keluarga korban. “Sekarang istri saya (Netty Heryawan), yang juga ketua P2TP2A Jawa Barat ada di lapangan untuk penanganan itu. Penanganan jangka pendeknya terhadap keluarga korban, terhadap lingkungan sekitar,” kata dia.

Menurut Aher, perlu disiapkan langkah bersama untuk penanganan jangka panjang agar peristiwa serupa tidak berulang. Salah satunya dukungannya terhadap penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual. “Saya setuju ada pemberatan, kita setuju semuanya,” kata dia.

Aher mengatakan, penerbitan perpu itu perlu dibarengi dengan perbaikan perilaku sosial masyarakat. “Kita lakuan penyelesaian dari masyarakat, di lapangan sosial perlu kita lakukan, dengan pendidik, majelis taklim, kelompk masyarakat, ormas, dan para ulama lebih baik lagi supaya akar persoalannya diselesaikan,” kata dia.

Menurut Aher, sedikitnya ada dua akar persoalan yang memicu kejahatan seksual dengan korbannya mayoritas perempuan dan anak-anak. “Akar persoalannya yang kelihatan itu tampak dua persoalan, pertama pornografi, kedua minuman keras atau miras. Itu dua hal yang sangat berpengaruh, tentu ada pengaruh lain selain pornografi dan miras,” kata dia.

Aher tidak merinci langkah yang akan dilakukan pada dua hal itu. “Secara rinci kita akan selesaikan bersama-sama mulai dari regulasi sampai masalah yang sangat teknis,” kata dia.

Presiden Joko Widodo menyetujui penerbitan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) tentang hukuman tambahan bagi pelaku kejahatan seksual dalam rapat terbatasnya di Istana Presiden, Rabu, 12 Mei 2016. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa membeberkan empat hal subtansi perpu tersebut yang dibahas dalam rapat terbatas bersama presiden. “Pertama pemberatan hukuman. Pemberatan itu, satu, hukuman pokoknya sesuai KUHP ada 20 tahun. Pemberatannya bisa seumur hidup, dan bisa hukuman mati,” kata dia di Bandung, Kamis, 12 Mei 2016.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua soal kebiri kimia sebagai tambahan hukuman bagi pelaku predator, pelaku kejahatan seksual anak. Ketiga, presiden meminta adanya percepatan layanan atau quick response dan tempat pengaduan yang mudah di akses. Terakhir, psiko sosial terapi baik pada pelaku maupun korban dan keluarga korban. “Empat item itu diputuskan,” kata Khofifah

Budiansyah, 26 tahun, pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap LN, bocah 2,5 tahun, dijerat pasal berlapis. Pelaku menyimpan mayat LN di dalam lemari kemudian membuangnya di teras belakang rumahnya di Kampung Pabuarantonggoh, RT 03 RW 05, Desa Girimulya, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Pelaku kami jerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," kata Kepala Kepolisian Sektor Cibungbulang Komisaris Rony Mardiatun.

Pasal berlapis yang menjerat pelaku adalah Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan yang didahului dengan tindak kekerasan serta Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian. "Bahkan, karena korban masih berusia 2,5 tahun, pelaku pun dijerat dengan Pasal 76d Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," ujar Kapolsek.

Menurut Rony, pelaku hingga saat masih dalam pemeriksaan penyidik dan mendekam di sel Polsek Cibungbulang. "Kami masih mendalami motif pasti pemerkosaan dan pembunuhan korban."

AHMAD FIKRI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

7 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

12 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

22 hari lalu

Pemandangan dari udara menunjukkan kerusakan yang terjadi setelah infiltrasi massal oleh kelompok bersenjata Hamas dari Jalur Gaza, di Kibbutz Beeri di Israel selatan, 11 Oktober 2023. REUTERS/ Ilan Rosenberg
New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober


Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

28 hari lalu

Robinho. Foto/Instagram/Robinho
Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

38 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

39 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.


Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

41 hari lalu

Sebuah tanah lapang tempat terjadinya perkosaan terhadap turis asal Inggris yang sedang berlibur ke Goa, India. Sumber: CNN.com
Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

45 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

46 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?