TEMPO.CO, Bojonegoro - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan, mengomentari munculnya atribut mirip logo Partai Komunis Indonesia (PKI). Menurut dia, pemerintah tengah menyelesaikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat, termasuk Peristiwa 1965. "Kita jangan terlalu reaktif," ujarnya di Kecamatan Padangan, Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu 12 Mei 2016.
Zulkifli Hasan menuturkan MPR berperan memotori pertemuan dengan Presiden Joko Widodo. Dia berujar, perlu ada penyelesaian atas hal ini. “Agar Pak Jokowi tidak punya beban sejarah,” ucapnya. Zulkifli melanjutkan, penyelesaian tidak perlu harus beramai-ramai, karena justru bisa mengganggu proses ini. Dia mencontohkan anak-anak muda yang suka gagah-gagahan memakai atribut gambar mirip partai terlarang.
Padahal sebenarnya mereka ini tidak paham. Itu sebabnya, kata Zulkifli, perlu dijelaskan kepada anak-anak apa itu soal PKI dan sebagainya. Kalaupun toh ada gerakan, Zulkifli berujar aparat keamanan harus bertindak tegas.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Presiden Joko Widodo sudah memberi arahan ihwal penanganan atribut dan kegiatan yang dianggap menyebarkan paham komunisme atau PKI. Presiden, kata Badrodin, meminta hal-hal itu ditangani lewat pendekatan yuridis atau hukum.
"Arahan beliau sudah jelas. Tadi saya juga sudah bicarakan hal ini dengan Badan Intelijen Negara, TNI, dan Kejaksaan Agung," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa, 10 Mei 2016. Badrodin melanjutkan, tak sulit untuk menangani perkara itu dengan pendekatan hukum.
Sebab, sudah ada payung hukum yang bisa dijadikan landasan. Salah satunya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi PKI, dan larangan setiap kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan ajaran Komunis/Marxisme-Leninisme.
SUJATMIKO