TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah bernama Atifat Farihan Warda, 6 tahun, tewas akibat banjir lahar dingin yang menerjang Desa Kutambaru dan sekitar Kecamatan Tiganderket, Kabupaten Karo, pada Senin, 9 Mei 2016, sekitar pukul 15.45 WIB.
“Ada satu anak bernama Riska, 7 tahun, yang masih hilang akibat peristiwa itu dan empat orang lain terluka akibat terbawa arus lahar,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui siaran pers, Rabu, 11 Mei 2016.
Menurut BNPB, ancaman ini nyata. Kini, ancaman lahar dingin di sekitar Gunung Sinabung makin meningkat seiring dengan bertambahnya material piroklastik produk erupsi Gunung Sinabung sejak Agustus 2010 hingga sekarang.
“Diperkirakan ada 50 juta meter kubik material piroklastik di Gunung Sinabung yang siap menjadi lahar dingin saat hujan di puncak gunung,” ucap Sutopo.
Banjir lahar dingin tersebut tidak melalui jalur aliran sungai yang ada. Dasar sungai makin dangkal karena banyaknya material sisa erupsi Gunung Sinabung yang mengisi sungai. Adanya sumbatan aliran sungai di jalur Lau Bekerah ke Mardinding bagian atas menyebabkan aliran lahar dingin melompat dan menerjang sejumlah rumah dan perladangan. Akibatnya, tiga rumah rusak berat.
Kepala BNPB Willem Rampangilei, dalam kunjungan ke lokasi lahar dingin di Desa Kutambaru, hari ini, memerintahkan tim SAR gabungan dari Basarnas, TNI, Polri, BPBD, relawan, dan masyarakat mencari korban hingga ketemu.
Ancaman primer Gunung Sinabung dari erupsi berupa awan panas, lava pijar, lapili, dan abu pekat masih tinggi. Ancaman sekunder berupa banjir lahar dingin juga makin meningkat.
"Untuk antisipasi ke depan, di zona merah tidak boleh ada penghuni. Patroli dan penjagaan di pintu-pintu masuk perlu ditingkatkan,” kata Willem. Ia melanjutkan, sosialisasi dan pemasangan papan peringatan perlu ditingkatkan dan normalisasi sungai harus segera dilakukan agar material lahar yang menyumbat saluran dapat berkurang.
Sesuai dengan rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), kawasan di Desa Kutambaru, Kecamatan Tiganderket, merupakan zona merah dalam radius 4 kilometer dari puncak kawah Gunung Sinabung yang harus dikosongkan. Masyarakat diimbau menaati rekomendasi PVMBG. Status Gunung Sinabung masih Awas.
BAGUS PRASETIYO