Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi Etik, Polisi Pengawal Siyono Dimutasi dari Densus 88

image-gnews
Para pelayat mengusung peti mati berisi jenazah Siyono dari mobil ambulans untuk diganti kain kafannya di Klaten, Jawa Tengah, 13 Maret 2016. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Siyono. TEMPO/Dinda Leo Listy
Para pelayat mengusung peti mati berisi jenazah Siyono dari mobil ambulans untuk diganti kain kafannya di Klaten, Jawa Tengah, 13 Maret 2016. Belum diketahui dengan pasti apa penyebab kematian Siyono. TEMPO/Dinda Leo Listy
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI, Brigadir Jendral Boy Rafli Amar mengatakan Majelis etik Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI telah memutuskan sanksi terhadap dua anggota Detasemen Khusus 88 yaitu Ajun Komisaris Besar T dan Inspektur Dua H yang mengawal Siyono. Rafli berujar keputusan tersebut diambil setelah menggelar sidang secara berturut-turut pada Senin dan Selasa, 9-10 Mei 2016, kemarin.

"Sanksi yang dijatuhkan yang bersangkutan didemosi tidak percaya, artinya dipindahkan dari Densus 88 untuk ditugaskan di satuan kerja lain dalam kurun waktu minimal 4 tahun," katanya di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, 11 Mei 2016.

Selain itu, Majelis Etik juga mewajibkan keduanya menyampaikan permohonan maaf. "Dan itu (permintaan maaf) sudah dilakukan," ujar Boy.

Boy berujar, keduanya dijatuhi hukuman lantaran dianggap lalai dalam melaksanakan prosedur dalam mengawal Siyono. Menurut Boy, Pelanggaran pertama yang mereka lakukan yakni kurangnya anggota Densus 88 yang mengawal Siyono.

Kelalaian kedua karena Siyono tidak diborgol. Menurut Boy, keadaan ini membuat Siyono dengan leluasa melawan petugas. "Harusnya saat dibawa, Siyono harus dalam keadaan terborgol. Apalagi sampai bisa berpindah-pindah ke tempat yang lain," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kendati demikian, Boy mengatakan keduanya tidak menerima keputusan majelis sidang dan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Jadi sementara infonya yang bersangkutan akan menyampaikan banding, banding itu artinya keberatan dengan keputusan. Bandingnya nanti akan berproses," ucap Boy.

ABDUL AZIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

29 Januari 2024

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Boyolali Jawa Tengah, Ini Profil Densus 88 Antiteror

Simak sejarah dan profil Densus 88 yang khusus menangani kasus terorisme di Indonesia.


Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

29 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Terduga Teroris yang Ditangkap Lagi di Boyolali Kelompok Jamaah Islamiyah

Terduga teroris yang ditangkap di Boyolali masuk kelompok Jamaah Islamiyah. Total ada 11 orang yang diringkus.


Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

27 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Kembali Ciduk 1 Terduga Teroris di Kabupaten Boyolali

Densus 88 kembali menangkap satu terduga teroris di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu, 27 Januari 2024.


Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

26 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Polisi: 10 Terduga Teroris di Jateng Bagian Jamaah Islamiyah Wilayah Timur

Penangkapan sepuluh terduga teroris dilakukan di beberapa wilayah di Jawa Tengah pada Kamis


Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

26 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Masih Selidiki Peran 10 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Jawa Tengah

10 orang terduga teroris di Jawa Tengah diduga berasal dari kelompok Jamaah Islam (JI).


Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

25 Januari 2024

Sejumlah personel tim Densus 88 Mabes Polri di Rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024, tampak lengang seusai proses penggeledahan oleh aparat kepolisian. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Total 10 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Solo Raya, 1 Orang Dibekuk di Karanganyar

Sebelum penangkapan di Karanganyar, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di Solo Raya.


Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

25 Januari 2024

Sejumlah personel Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Mapolres Sukoharjo saat penggeledahan di rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Juga Tangkap 3 Terduga Teroris di Boyolali

Kapolres Boyolali tidak diberi tahu ketiga warga yang ditangkap DEnsus 88 itu masuk dalam jaringan teroris apa.


Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

25 Januari 2024

Sejumlah warga melintas di depan rumah M, salah seorang terduga teroris yang diamankan Tim Densus 88 di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 juga Ciduk 1 Terduga Teroris di Solo, Jabat Ketua RT dan Berjualan di Pasar Klithikan Notoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga menangkap satu warga Kota Solo berinisial M yang diduga juga seorang anggota jaringan teroris hari ini.


Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Kabupaten Sukoharjo

25 Januari 2024

Sejumlah personel tim Densus 88 Mabes Polri di Rumah N, salah satu terduga teroris yang diamankan dari Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024, tampak lengang seusai proses penggeledahan oleh aparat kepolisian. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Kabupaten Sukoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap sejumlah terduga teroris di beberapa daerah di wilayah eks-Karesidenan Surakarta atau Solo Raya, hari ini.


Namanya Disebut oleh Densus 88, Jamaah Ansharu Syariah Bantah Terlibat Terorisme

27 Desember 2023

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan bersama Juru bicara Dessus 88 Polri Kombes Pol Aswim Siregar memberikan keterangan saat rilis pengungkapan tindak pidana terorisme di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 20 Desember 2023. Dalam keteranganya, Densus 88 sepanjang tahun 2023 telah berhasil menangkap 142 tersangka teroris dan pendanaan aksi teroris dari jaringan kelompok Jemaah Islamiyah (JI) dan Jemaah Ansharut Daulah (JAD). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Namanya Disebut oleh Densus 88, Jamaah Ansharu Syariah Bantah Terlibat Terorisme

Densus 88 menangkap 142 terduga teroris selama 2023. Tujuh orang di antaranya disebut berasal dari Jamaah Ansharu Syariah.