TEMPO.CO, Ternate - Selain menangkap empat aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, tentara dari Kodim 1501 Ternate menyita 10 kaus dan enam buku yang dianggap berbau paham komunis.
“Selain kaus dan buku, intel Kodim 1501 Ternate menyita satu buah laptop milik salah satu aktivis AMAN Maluku Utara, Adlun Fikri. Dan saat ini semua barang tersebut masih disita,” kata Ubaid Hi Hasim, Koordinator Advokasi AMAN Maluku Utara kepada Tempo, Rabu, 11 Mei 2016.
Dari data yang dihimpun Tempo, enam buku yang disita dari kamar salah satu aktivis Aliansi Masyarakat Adat Maluku Utara adalah buku Nalar yang Memberontak (Filsafat Marxisme), Kekerasan Budaya Pasca 1965, kumpulan cerpen berjudul Penjagal itu telah mati, serta buku dari hasil investigasi majalah Tempo dengan judul Lekra dan Geger 1965 dan Orang yang di Persimpangan Kiri Jalan.
Sedangkan kaus yang disita adalah kaus hitam dengan tulisan, “bekerja dan berkarya jangan berharap pada Negara”, kaus merah bergambar cangkir bertulisan “Pencinta Kopi Indonesia (PKI)”, dan kaus hitam lainnya dengan tulisan “1965 masalah-masalah yang tak selesai-selesai'. Kaus hitam bergambar wajah aktivis HAM Munir bertulisan “Melawan Lupa” serta kaus hitam bertulisan “Sekolah Literasi” juga ikut disita.
Kepala Penerangan Korem 152 Babullah, Mayor Infanteri Anang Setyoadi mengatakan aparat keamanan telah menyita 10 buah kaus, enam buah buku, dan satu unit laptop. Penyitaan tersebut, kata Anang, dilakukan lantaran barang-barang itu dinilai mengandung unsur materi paham komunis. Anang juga mengatakan empat aktivis AMAN tersebut telah diserahkan ke Polres Ternate guna penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan fakta tersebut, Anang meminta masyarakat Maluku Utara waspada terhadap kebangkitan organisasi terlarang dengan membentengi diri dengan rasa keimanan dan takwa yang berlandaskan Pancasila. "Segera laporkan ke kepolisian dan Instansi militer apabila melihat maupun mendengar dan menemukan indikasi kegiatan maupun logo komunis,” kata Anang.
BUDHY NURGIANTO