Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Marak Pencabulan, LSM Perempuan Minta Ada Sel Khusus Pelaku  

image-gnews
Ilustrasi. prolife.org.nz
Ilustrasi. prolife.org.nz
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Lembaga Sosial Masyarakat yang tergabung dari Perempuan Mahardhika dan Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP) menolak hukuman kebiri dan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Menurut koalisi, hukuman tersebut tidak berdampak pada pengurangan angka kekerasan seksual.

Vivi Widya Wati, pengurus nasional Perempuan Mahardhika mengatakan hukuman bagi pelaku, cukup dengan penjara dalam waktu yang lama. Selain itu nama pelaku perlu dicatat bahwa mereka adalah pelaku kekerasan. "Bila perlu, pemerintah dapat menyiapkan tahanan khusus bagi pelaku kekerasan seksual," katanya di Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.

Ketua Komite Nasional Perempuan Mahardhika Dian Novita menambahkan hal tersebut sekaligus memperbaiki sistem tahanan yang ada di Indonesia. Sebab, biasanya saat di dalam penjara, seringnya pelaku justru menjadi korban kekerasan seksual oleh tahanan lain. "Begitu keluar dia akan melakukan lagi. Jadi lingkaran setan," ucapnya.

Selain itu, pemerintah tetap perlu melakukan pencegahan. Caranya lewat sosialisasi dan pendidikan seksual bagi anak, orang tua dan guru. Vivi menuturkan, pendidikan seksual jangan dianggap tabu. "Bila terus dianggap seperti itu, maka sulit mencari perubahan," ujar Vivi.

Pemerintah juga dapat meniru program Jumantik (Juru pemantau jentik) yang melibatkan warga tingkat RT/RW, untuk aktif memberikan pendidikan dan pengawasan terkait kekerasan seksual.

Aliansi LSM Perempuan ini juga mendesak pemerintah mengesahkan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS). Karena memuat unsur pencegahan, pembelaan bagi korban dan rehabilitasi bagi pelaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Isu pembahasan Peraturan Pengganti Undang-undang tentang hukuman kebiri dan pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual, kembali menguat paska publik diramaikan dengan tragedi tewasnya Yuyun, 14 tahun, setelah diperkosa 14 orang.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani menyebut telah sepakat memberikan pemberatan hukuman bagi pelaku dari penjara seumur hidup hingga ancaman hukuman mati.

AHMAD FAIZ

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

5 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

12 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

27 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

28 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

28 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

28 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

34 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

48 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

57 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang