TEMPO.CO, Ternate - Empat aktivis Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) Maluku Utara, Selasa, 10 Mei 2016, ditangkap aparat TNI dari Komando Distrik Militer 1501 Ternate lantaran dianggap mengoleksi dan memiliki kaus serta buku berbau kiri.
“Sampai saat ini mereka masih diinterogasi, dan kami juga masih menunggu hasil pemeriksaan,” kata Ubaidi Hi Halim, Koordinator Advokasi AMAN Maluku Utara, kepada Tempo, Rabu, 11 Mei 2016.
Berikut ini kronologi penangkapan mereka versi AMAN. Pada Selasa, 10 Mei, pukul 23.00 WIT, salah satu aktivis AMAN Maluku Utara, Adlun Fikri, 20 tahun, dijemput empat tentara dari Unit Intel Kodim 1501 Ternate berpakaian sipil di Rumah AMAN di Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Penjemputan Adlun bermula dari penemuan kaus yang dianggap mengarah pada paham komunis, yang dikenakan seorang mahasiswi dari Politeknik Kesehatan Ternate. Penjemputan dipimpin Letnan Dua Inf Andri Gusti Wijaya. Adlun kemudian dibawa ke Markas Kodim 1501/Tte untuk diinterogasi. Pukul 23.30, kamar Adlun Fikri digeledah oleh Intel Kodim. Beberapa buku, kaus, dan sebuah laptop dibawa tentara.
Tak lama berselang, Supriyadi Sudirman, 24 tahun, ditangkap di salah satu warung kopi Djarod yang berada di Kelurahan Stadion Ternate Tengah. Supriyadi kemudian juga dibawa ke Markas Kodim 1501 Ternate.
Pukul 00.30, dua anggota Unit Intel Kodim kembali ke kantor AMAN dan menangkap Muhammad Yunus Afrijal, 22 tahun, mahasiswa teknik sipil di Universitas Khairun Ternate. Ia juga dijemput lantaran dianggap mempunyai kaus yang dinilai berbau paham komunis.
Dari keterangan Muhammad Yunus Alfajri, pukul 01.05 WIT, empat anggota Intel Kodim merangsek rumah kos M. Radju Drakel di Jembatan Enam, Kelurahan Kalumata, dan membawanya ke Markas Kodim Ternate. Rabu, 11 Mei, pukul 07.00 WIT, empat aktivis AMAN Maluku Utara ini kemudian diserahkan ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan.
Kepala Penerangan Korem 152 Babullah Mayor (Inf) Anang Setyoadi mengatakan pihaknya menyerahkan empat aktivis itu ke Polres Ternate untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia meminta masyarakat Maluku Utara waspada atas kebangkitan organisasi terlarang dan membentengi diri dengan rasa keimanan dan takwa yang berlandaskan Pancasila.
Anang juga meminta warga melapor ke polisi atau tentara jika menemukan barang-barang “komunis”. “Segera laporkan ke kepolisian dan instansi militer apabila melihat atau mendengar dan menemukan indikasi kegiatan maupun logo komunis,” ujar Anang kepada Tempo.
BUDHY NURGIANTO