TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mengundang Komisi Perlindungan Anak Indonesia membahas fenomena kekerasan terhadap anak beberapa waktu terakhir. Ketua KPAI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan rapat ini untuk merespons fenomena kekerasan anak yang terus meningkat.
"Presiden undang Ketua KPAI dan para menko serta para menteri terkait untuk membahas topik khusus pencegahan kekerasan terhadap anak," kata Asrorun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 11 Mei 2016.
Asrorun menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo saat ini memberikan perhatian khusus untuk perlindungan anak. Langkah Presiden, kata dia, harus diapresiasi sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan anak. "Harusnya ini jadi pemantik bagi seluruh elemen bangsa untuk wujudkan kepedulian dan perlindungan anak," kata Asrorun.
Menurut dia, kejahatan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Cara mengatasinya, kata dia, butuh penanganan luar biasa dari negara dari pencegahan hingga penanggulangannya. "Jelas tidak logis jika kejahatan luar biasa ditangani dengan cara biasa. Persepsi ini perlu diubah dan ditindaklanjuti dengan nyata," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Presiden juga mengundang beberapa kementerian dalam rapat tersebut. Di antaranya Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Jaksa Agung, dan Kepala Polri. Rencananya, rapat tersebut dimulai pukul 12.00.
ARKHELAUS WISNU