TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa Hukum Halimah Agustina Kamil, Lelyana Santosa, mengaku baru mendengar ihwal nama kliennya masuk dalam daftar Panama Papers. Halimah tercatat sebagai pemegang saham di Audrain Properties ltd. "Kami baru dengar, nanti saya akan tanyakan ke klien saya," kata Lelyana saat dihubungi, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2016.
Lelyana tidak dapat memastikan apakah Halimah benar-benar memiliki saham di perusahaan offshore tersebut. Ia pun baru mendengar mengenai nama perusahan tersebut saat dikonfirmasi oleh Tempo.
Baca Juga: Data Panama Papers Bisa Diakses Langsung oleh Publik
Pada hari ini, data milik firma hukum Mossack Foncesa dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ). Melalui websitenya publik dapat mengakses data perusahaan serta pemilik yang menggunakan firma hukum tersebut sejak pukul 01.00 WIB.
Sejumlah nama seperti seperti Perdana Menteri Inggris David Cameron, Presiden Rusia Vladmir Putin, Pemain bola Argentina Lionel Messi, Aktor legendaris Jackie Chan, dan direktor film Spanyol Pedro Almodovar. Bahkan Perdaana menteri Islandia Sigmundur Gunnlaugsson menggantungkan jabatannya sejak namanya tercantum dalam daftar.
Di Indonesia nama sejumlah politisi dan pengusaha pun ada dalam daftar tersebut. Nama yang sudah dikonfirmasi diantaranya adalah Kepala BPK Harry Azhar, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Luhut Binsar Panjaitan, dan Sandiaga Uno.
Simak: Panama Papers Dirilis, Menkeu: Cuma Nama, Tak Ada Data
Nama Halimah tercatat dalam daftar ini sebagai pemilik saham Audrain Properties. Audrain Properties tercatat pertama kali berdiri pada 2 Januari 1998. Hingga saat ini status perusahaan tersebut masih aktif dan teregistrasi di British Virgin Island.
Nama Halimah tercatat sebagai pemegang saham di perusahaan tersebut. Ia juga tercatat menggunakan firma hukum Mossack Fonseca.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI