TEMPO.CO, Semarang - Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyiapkan tim eksekutor untuk pelaksanaan eksekusi mati para terpidana. Eksekusi yang disebut-sebut sebagai eksekusi mati jilid III itu rencananya dilakukan dalam waktu dekat. Tim eksekutor yang terdiri atas 150 orang itu merupakan regu tembak dari Brigade Mobil (Brimob) Polda Jawa Tengah yang akan mengeksekusi 15 terpidana mati.
”Seperti yang pernah saya sampaikan, awalnya ada 13 terpidana mati yang akan dieksekusi, sekarang menjadi 15 orang. Itu informasi terbaru dari kejaksaan yang diterima Brimob. Jadi eksekutornya berjumlah 150 penembak,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris besar A. Liliek Darmanto, Selasa, 10 Mei 2016.
Menurut Liliek, selain regu tembak, terdapat tim Brimob lain yang bertugas memegang senter serta anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan. ”Keberadaan dokter dari kepolisian itu berperan memastikan terpidana sudah benar-benar meninggal,” kata Liliek.
Saat ini regu tembak sudah siap dengan latihan khusus. Selain tim yang Liliek sebutkan, terdapat tim kerohanian untuk mendampingi regu tembak untuk menjaga mental saat menjalankan eksekusi. “Selain latihan, ada juga program khusus kerohanian bagi regu tembak,” tuturnya.
Meski telah menyiapkan regu eksekusi, Liliek mengatakan belum mengetahui kepastian waktu pelaksanaan eksekusi terhadap para terpidana mati yang kini mendekam di penjara Nusakambangan. Dia memperkirakan eksekusi jilid III dilakukan pertengahan Mei.
Adapun Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah Bambang Sumardjono menyatakan belum ada koordinasi dan instruksi Menteri Hukum dan HAM terkait dengan eksekusi hukuman mati. Meski begitu, ia mengaku siap menjalankan eksekusi ketika ditetapkan. ”Kami siap. Pasti ada koordinasi karena melibatkan Kementerian Hukum, Jaksa Agung, dan polisi,” ucap Bambang.
Ia mengatakan tak ada peningkatan keamanan secara khusus karena selama ini pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan dilakukan secara rutin. Menurut dia, momentum hukuman mati bukan suatu peristiwa yang luar biasa, apalagi kualitas penjara Nusakambangan rata-rata dihuni pelaku pidana hukuman berat.
Pada Selasa, 10 Mei 2016, Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Tengah mengganti lima kepala unit lembaga pemasyarakatan di Nusakambangan yang ditempati para terpidana mati. Bambang mengatakan pergantian itu merupakan keputusan menteri. ”Mutasi adalah hal biasa dan tak ada apa-apa. Rutinitas saja. Ada sekitar 480 orang dimutasi secara nasional, termasuk di Nusakambangan,” katanya.
EDI FAISOL