Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerakan Selamatkan Jogja Desak Polisi Tindak Ormas Intoleran  

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Pemutaran dan diskusi film memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia di AJI Yogyakarta 3 Mei 2016 dibubarkan polisi.
Pemutaran dan diskusi film memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia di AJI Yogyakarta 3 Mei 2016 dibubarkan polisi.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Gerakan Warga Selamatkan Jogja mengecam pembubaran pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta oleh polisi dan organisasi masyarakat intoleran. Acara itu digelar untuk memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia atau World Press Freedom Day di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta pada Selasa malam, 3 Mei 2016.

Gerakan Selamatkan Jogja mendesak agar Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta mencopot Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, Sigit Haryadi, beserta Kepala Satuan Intel Polresta Yogyakarta Komisaris Wahyu Dwi Nugroho dan Kepala Polsek Umbulharjo Komisaris Tri Adi dari jabatannya. Gerakan tersebut juga mendesak Kepala Polda DIY mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh jajarannya dari tingkat polda sampai polsek untuk menindak tegas dan menangkap pelaku dari ormas-ormas intoleran. "Selama ini, mereka bertindak bak aparat negara," kata Ketua AJI Yogyakarta, Anang Zakaria, Selasa, 10 Mei 2016.

Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta Komisaris Sigit Haryadi memimpin pembubaran acara tersebut. Alasannya, rangkaian acara WPFD memutar film berjudul Pulau Buru Tanah Air Beta besutan sutradara Rahung Nasution yang berpotensi menimbulkan konflik, karena muncul penolakan dari organisasi masyarakat Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI/Polri (FKPPI) dan Front Anti-Komunis Indonesia (FAKI) Yogyakarta.

Ada sejumlah alasan mengapa film itu diputar dalam perayaan Hari Kebebasan Pers Dunia. Pertama, karena negara hingga detik ini tidak pernah melarang pemutaran film tersebut. Negara bahkan telah memfasilitasi adanya simposium nasional korban tragedi 1965 yang arahnya menyelesaikan kasus 1965 dengan cara rekonsiliasi. Cuplikan film tersebut bahkan pernah diputar di televisi nasional MetroTV dalam program Mata Najwa.

Selain itu, AJI menilai film dokumenter tersebut merupakan produk jurnalistik yang berbeda dengan film komersial yang dikemas secara fiksi. "Produk jurnalistik tersebut layak dibedah dan dikritik layaknya produk jurnalistik lainnya, seperti berita di media cetak, online, dan elektronik," kata Anang Zakaria.

Namun aparat Kepolisian DIY menabrak apa yang telah menjadi konsensus di tingkat pusat. Pada 3 Mei malam, polisi bekerja sama dengan ormas intoleran membubarkan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta dalam acara WPFD. Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta Sigit Haryadi menegaskan bahwa pembubaran ini diperintahkan oleh Kepala Kepolisian DIY Brigadir Jenderal Prasta Wahyu Hidayat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pernyataan Sigit bertolak belakang dengan apa yang dikatakan Kepala Polda Prasta ketika diwawancarai jurnalis. Kepala Polda menyatakan tidak pernah menginstruksikan anak buahnya membubarkan acara tersebut. Namun bukti rekaman video menunjukkan bahwa mantan Kepala Satuan Intel Polresta Yogyakarta itu jelas-jelas menyebut Kepala Polda menginstruksikan pembubaran.

Perilaku Sigit ketika datang ke kantor AJI Yogyakarta dan memaksa membubarkan acara bertentangan dengan janji Kepala Polda Prasta dalam sejumlah pemberitaan. Sigit nyelonong masuk, berteriak, serta membentak panitia dan peserta acara. "Padahal, Kepala Polda Prasta pernah menyatakan Yogyakarta menjadi kota yang mengedepankan toleransi," kata Anang.

Kepala Polda berjanji akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan tindakan atau gerakan intoleransi. Prasta juga menegaskan DIY ramah bagi semua orang. Dari catatan Gerakan Warga Selamatkan Jogja, bukan kali ini saja Sigit Haryadi berulah. Sigit telah membubarkan sejumlah kegiatan di Yogyakarta. Di antaranya acara Jagongan Media Rakyat di Jogja National Museum pada 2014. Waktu itu, agenda acara adalah mendiskusikan melek media guna menanggulangi konten-konten radikalisme.

Sigit juga membubarkan pemutaran film Senyap di kantor AJI Yogyakarta pada 2014. Ketika ada aksi gerakan pro-demokrasi di McDonald pada 2016, Sigit juga melontarkan kata-kata rasis. Sigit mendikotomi warga Yogyakarta asli dan pendatang. Dalam acara pemutaran film Pulau Buru, Sigit juga melontarkan kata-kata rasis.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

2 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

6 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

35 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

44 hari lalu

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

45 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

46 hari lalu

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

47 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.


KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 Januari 2024

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir (baju biru) bersama sejumlah perwakilan AJI mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul
KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

KontraS Surabaya dan AJI mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul "Buntu di Pom Bensin Yonzipur" edisi 28 Februari 2021.