Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengintip Mobil Mewah di Rupbasan Jakarta Utara

image-gnews
Petugas keamanan berjaga di dekat empat mobil mewah milik Ahmad Fatanah yang diparkir di kompleks gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/3). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Petugas keamanan berjaga di dekat empat mobil mewah milik Ahmad Fatanah yang diparkir di kompleks gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/3). TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua belas mobil yang diparkir dalam empat baris langsung terlihat ketika Tempo memasuki halaman depan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Utara. Beberapa mobil ditutup dengan kain tudung silver tipis, sebagian lain kainnya terbuka.  Salah satu mobil yang terparkir dengan tudung terbuka bermerek Mercedes Benz silver bernomor polisi B 8250 YG.

Mercedez Benz silver itu adalah satu dari enam mobil milik tersangka kasus suap, Akil Mochtar, yang dititipkan KPK di Rupbasan. Beberapa mobil Akil lain, yang bermerek Toyota Alphard dan Toyota Fortuner, terparkir di halaman belakang. Baik halaman depan maupun halaman belakang tidak beratap sehingga pelindung mobil-mobil itu hanya tudung tipis.

Masih ada mobil lain yang terparkir di ruang penyimpanan tertutup (beratap) di Rupbasan tersebut. Salah satunya Toyota Camry hitam yang belum berpelat nomor, milik kurir tersangka kasus suap SKK Migas, Rudi Rubiandini, Deviardi. Bangku mobil yang disita sejak 28 Agustus 2013 itu masih terbungkus plastik rapi, walau bagian luar mobil terlihat berdebu. "KPK menyita tepat setelah mobil itu keluar dari showroom. Jadi mobil itu belum sempat digunakan pemiliknya," kata Kepala Rupbasan Jakarta Utara Erwan Prasetyo kepada Tempo, akhir April lalu.

Terdapat 20 mobil di kantor yang terletak di Jalan Sungai Landak Nomor 7, Cilincing, Jakarta Utara, itu. Mobil-mobil tersebutg tidak hanya titipan KPK, tapi juga titipan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan Polres Metro Jakarta Utara.

Erwan mengatakan timnya secara berkala memanaskan mobil-mobil mewah itu sekali seminggu. Bila ada dana lebih, mereka mengganti aki mobil yang soak. "Maklum, dana perawatan dan pemeliharaan kami hanya 1,8 juta per bulan untuk semua barang, kecuali barang titipan KPK. Jadi harus dipas-pasin," tutur Erwan.

Dengan dana anggaran 21,6 juta per tahun, Erwan harus membagi biaya perawatan mobil-mobil mewah itu dengan perawatan barang titipan lain. Perawatan dilakukan agar nilai barang yang dititipkan di Rupbasan tidak jatuh saat dilelang nanti. "Kalau mau perawatan yang baik, kira-kira kebutuhan kami Rp 10 juta per bulan," ucap Erwan.

Perawatan terhadap benda titipan KPK berbeda. Ketika barang titipan lain menggunakan anggaran Rupbasan untuk biaya perawatan dan pemeliharaan, benda titipan KPK mendapatkan anggaran sendiri dari lembaga antirasuah itu minimal untuk mengisi bensin bila tangki sudah habis. Bila bensin mobil mewah titipan KPK habis, tim Rupbasan langsung memberitahukannya. "Sehari atau dua hari kemudian, tim KPK datang dan membawa mobil-mobil itu ke pompa bensin terdekat untuk diisi bensinnya," kata Erwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Erwan mengaku takut bila mobil-mobil mewah itu harus dibawa ke pompa bensin untuk diisi tangkinya. Ia mengeluh mengapa petugas Pertamina tidak membolehkan Rupbasan, yang juga bagian dari pemerintah, mengisi bahan bakar melalui jerigen atau drum. "Saya takut kalau mobil-mobil mewah itu terserempet atau tergores di pinggir jalan. Kan nanti saya jadi kena masalah," ujarnya.

Jangankan di jalan raya yang banyak kendaraan, dari pantauan Tempo, mengeluarkan dari gudang di Rupbasan Jakarta Utara saja sangat sulit. Maklum, mobil-mobil mewah ini tertata nyaris berhimpitan. Satu mobil dengan mobil lainnya ada yang hanya berjarak sekitar 40 sentimeter. Karena itu, terkadang, orang sedikit kesulitan membuka salah satu pintu mobil itu. Menggapai pintu mobil pun petugas harus melewati motor-motor yang dititipkan instansi pemerintah itu. Penataan yang rapi sangat dibutuhkan di kawasan seluas 1.185 meter persegi itu. "Kami sudah kehabisan lahan lagi karena isi di Rupbasan kami sudah terlalu penuh," ucap Erwan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Dahlan Pasaribu mengatakan masalah lahan yang terbatas menjadi tantangan bagi Rupbasan di kawasan Jakarta. tanah yang mahal membuatnya susah mendapatkan lahan kosong.

Bila Rupbasan Jakarta Utara kesulitan menempatkan 20 mobil, Dahlan mengatakan Rupbasan Jakarta Selatan kesulitan menempatkan 50-an mobil. Kebanyakan mobil itu merupakan titipan KPK. "Karena di Rupbasan Jakarta Selatan sudah penuh, akhirnya kami pun titip beberapa barang Rupbasan di gedung Imigrasi, di kawasan Kuningan," kata Dahlan.

Menurut Dahlan, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah berharap proses peradilan kasus hukum yang menyertai barang sitaan segera selesai dan berkekuatan hukum tetap sehingga mobil-mobil itu bisa segera dilelang. "Kalau terlalu lama dititipkan di Rupbasan, kan nilai mobil-mobil itu (nilai jualnya) akan semakin menurun," tutur Dahlan.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

10 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

18 menit lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

46 menit lalu

Tersangka Abdul Gani Kasuba melambaikan tangannya saat memasuki ruang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Januari 2024. Gubernur nonaktif Maluku Utara itu diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan barang bukti uang tunai Rp725 juta. TEMPO/Imam Sukamto
Ajudan Abdul Gani Kasuba Bakal Kembali Jalani Pemeriksaan Setelah Coba Melukai Diri di Toilet KPK

Ali Fikri mengatakan saat ini ajudan bekas Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba dalam kondisi sehat setelah sempat melukai diri di toilet KPK.


Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

4 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

8 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

10 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

18 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

18 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

18 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.