TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membantah pernah menolak laporan soal pembongkaran rumah radio Bung Tomo. Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Komisaris Manang Subekti mengatakan sedang menyelidiki pembongkaran eks markas radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, Surabaya, sejak Jumat pekan lalu.
Menurut dia, penyelidikan dilakukan setelah pengacara senior Trimoelja D. Soejadi melapor ke Polrestabes Surabaya. “Jadi kemarin itu kami tidak menolak laporan, tapi langsung turun ke lapangan,” ucap Manang setelah menerima laporan Forum Arek Suroboyo, Senin, 9 Mei 2016.
Menurut Manang, saat ini pihaknya sudah mengecek ke lokasi dan sudah mengeluarkan surat perintah penyelidikan. Bahkan ia menuturkan sudah koordinasi dengan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk menyelidiki perusakan cagar budaya ini. “Karena ini ranah PPNS, bukan polisi. Tapi pihak kepolisian sebagai koordinator pengawasannya,” ujarnya. (Baca: Pembongkaran Markas Radio Bung Tomo Dilaporkan ke Polisi)
Manang juga memastikan akan memeriksa semua pihak terkait, mulai saksi warga yang tahu sejarah rumah radio Bung Tomo, kontraktor, pihak yang mengeluarkan perintah kerja, dan pihak yang mengeluarkan perizinan pembongkaran. “Nanti akan diselidiki, apakah ini sudah sesuai dengan perizinan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Surabaya atau tidak?” katanya.
Selain itu, ucap dia, pembongkaran rumah itu pasti ada dasarnya, termasuk menyangkut IMB dan izin renovasinya. Menurut dia, kepolisian akan mencoba memperjelas proses itu. “Saat ini kami langsung periksa warga Surabaya yang tahu sejarah itu. Mereka juga yang melaporkan hari ini.”
Perusak cagar budaya itu melanggar Pasal 105 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Ancaman hukumannya penjara 1-15 tahun dan/atau denda Rp 500 juta-5 miliar. “Ini delik pidana murni,” ujarnya. (Baca: Markas Radio Dibongkar,Keluarga Bung Tomo: Ini Pengkhianatan)
Adapun Trimoelja D. Soejadi berharap kepolisian tidak "masuk angin" dalam menangani laporan itu. Bahkan ia meminta siapa pun yang terlibat dalam kasus itu diproses dengan tuntas. “Termasuk apabila ada oknum yang terlibat dari Pemerintah Kota Surabaya, harus diusut,” ucap Trimoelja setelah melapor ke kepolisian.
MOHAMMAD SYARRAFAH