Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembongkaran Markas Radio Bung Tomo Dilaporkan ke Polisi  

image-gnews
Petugas satpol PP menyegel Rumah bekas Radio Pemberontakan Bung Tomo yang dirobohkan karena melanggar Perda, pada 4 Mei 2016. TEMPO/Mohammad Syarrafah
Petugas satpol PP menyegel Rumah bekas Radio Pemberontakan Bung Tomo yang dirobohkan karena melanggar Perda, pada 4 Mei 2016. TEMPO/Mohammad Syarrafah
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Forum yang menamakan dirinya Arek-arek Suroboyo melaporkan pembongkaran eks markas Radio Bung Tomo kepada Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Senin, 9 Mei 2016. Awalnya, mereka berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya untuk menggalang tanda tangan dukungan.

Hadir pada aksi itu putra Bung Tomo, Bambang Sulistomo, pengacara senior Trimoelja D. Soejadi, mantan Wakil Wali Kota Surabaya Arif Afandi, anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya Vincentius Awey, Ketua Dewan Kesenian Jawa Timur Taufik Monyong, serta berbagai komunitas dan seniman di Surabaya. Mereka membentangkan kain putih untuk ditandatangani. Bahkan mereka menggelar orasi di depan gedung dinas itu.

Menurut Bambang, eks markas Radio Bung Tomo merupakan tempat berkumpulnya para pejuang pada zaman kemerdekaan. Selain itu, rumah tersebut merupakan lambang pengorbanan dan perjuangan rakyat Surabaya. “Kalau dibongkar seperti ini, berarti telah mengkhianati nilai-nilai perjuangan para pahlawan kita,” kata Bambang kepada wartawan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya.

Bambang juga mengajak warga Surabaya ikut melaporkan pembongkaran ini. Tujuannya, supaya di Kota Surabaya tidak lagi ada kasus pembongkaran bangunan cagar budaya. “Ini perjuangan untuk masa ke depannya,” ujarnya.

Seusai orasi dan mengumpulkan tanda tangan di depan Grahadi, mereka langsung menuju Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya. Sekitar 15 perwakilan langsung diperkenankan masuk untuk proses laporan itu. Massa diterima langsung oleh Kepala SPKT Komisaris Mahmud dan Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Manag Soebeti di ruang Bagian Operasional Polrestabes Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengacara senior Trimoelja D. Soejadi mengatakan kejahatan pembongkaran cagar budaya merupakan tindak pidana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 dengan ancaman minimal 1 tahun dan maksimum 15 tahun. Sedangkan dendanya minimal Rp 500 juta dan maksimum Rp 5 miliar. “Nah, untuk gerakan ini sebenarnya spontanitas dari teman-teman karena sebelumnya saya melapor sendiri ditolak,” katanya.

Trimoelja memastikan laporannya itu sudah diterima oleh Polrestabes Surabaya. Karena itu, dia meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mendapat ganjarannya. “Jangan sampai pandang bulu, siapa pun pelakunya harus ditindak tegas,” ujarnya.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

2 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

16 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

36 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

19 Februari 2024

Lokasi Boulevard Kotabaru yang memanjang di tengah Jalan Suroto itu berada di kawasan heritage Kotabaru, Yogyakarta. Tempo/Pino Agustin Rudiana
Gratis, Tour de Kotabaru Ajak Wisatawan Lari Santai Lintasi Heritage Yogyakarta Pekan Ini

Kotabaru di masa silam merupakan permukiman premium Belanda yang dibangun Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono VII sekitar 1877-1921.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.


Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

26 Januari 2024

Ahli waris dari korban Tragedi Rawagede membersihkan makam keluarganya saat peringatan peristiwa Tragedi Rawagede di Desa Balongsari, Karawang, Jawa Barat, Selasa, 11 Desember 2018. Acara ini dihadiri para ahli waris untuk mengenang keluarganya yang menjadi korban. ANTARA/M Ibnu Chazar
Makam Korban Pembantaian Rawagede Ditetapkan Jadi Cagar Budaya

Kompleks pemakaman korban tragedi pembantaian Rawagede ditetapan menjadi cagar budaya.


Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

23 Januari 2024

Seorang warga duduk di pelataran rumah bergaya arsitektur Majapahit di Desa Bejijong, Kawasan Cagar Budaya Nasional Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, 10 Maret 2016. Kampung Majapahit merupakan proyek Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. ANTARA/Ismar Patrizki
Mengenal Kampung Majapahit Mojokerto, Ini Daya Tariknya

Berikut daya tarik Kampung Majapahit, Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Apa saja?


Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

12 Januari 2024

Perayaan Natal di Taman Surya, Balai Kota Surabaya

Puluhan ribu umat Kristiani memeriahkan malam Natal di Taman Surya


4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

4 Januari 2024

Gedung Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang ini direkomendasikan untuk dijadikan cagar budaya. Bangunan ini merupakan bekas rumah residen Palembang yang berasal dari reruntuhan Keraton Kuto Lamo. TEMPO/Parliza Hendrawan
4 Gedung dari Zaman Hindia Belanda di Palembang yang Direkomendasikan sebagai Cagar Budaya

Dari Gedung Ledeng hingga kantor dagang Belanda Jacobson Van Den Berg & Co di Palembang dinilai layak dijadikan cagar budaya.