Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ala Yuyun: Siswi SMP Diperkosa, Lalu Diberi Rp 15 Ribu

image-gnews
Warga menandatangani kain putih yang bertuliskan Pray For YY yang menjadi korban pemerkosaan di Bengkulu dalam acara Car Free Day di Solo, Jawa Tengah, 8 Mei 2016. Mereka berharap pemerintah memberi perhatian lebih atas kasus kekerasan terhadap perempuan yang terus berulang dan mendesak agar RUU Kekerasan Seksual segera dibahas dan diundangkan. TEMPO/Bram Selo Agung
Warga menandatangani kain putih yang bertuliskan Pray For YY yang menjadi korban pemerkosaan di Bengkulu dalam acara Car Free Day di Solo, Jawa Tengah, 8 Mei 2016. Mereka berharap pemerintah memberi perhatian lebih atas kasus kekerasan terhadap perempuan yang terus berulang dan mendesak agar RUU Kekerasan Seksual segera dibahas dan diundangkan. TEMPO/Bram Selo Agung
Iklan

TEMPO.CO, Dompu - Kepala Kepolisian Sektor Woja Inspektur Dua Hendrik Christianto menuturkan adanya kekerasan seksual  yang menimpa seorang siswi SMP di Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Gadis berusia 4 tahun menjadi korban pemerkosaan tukang ojek bernama Mustamin, 31 tahun, Minggu siang, 8 Mei 2016

Kejadian itu berawal ketika korban yang keluar dari salah satu pusat perbelanjaan di Pasar Dompu meminta jasa ojek Mustamin. Korban minta diantarkan ke Dusun Saka, Desa Mangge Asi, Kecamatan Dompu.

Korban yang merupakan warga Dusun Kalate, Desa Kempo, Kecamatan Kempo itu diperkosa di perkebunan milik warga di Dusun Tirta Mengi, Desa Riwo, Kecamatan Woja. Usai merudapaksa, pelaku yang juga warga Lingkungan Mantro, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu itu meninggalkan korban sendirian di tepi jalan.

Baca juga:
Inilah 5 Hal  yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa

Usai dari Saka, korban kemudian meminta diantarkan ke Desa Bara, Kecamatan Woja, atau di persimpangan Sipon untuk mencegat angkutan jurusan Dompu - Kempo. Tiba di tujuan pelaku tidak  berhenti, melainkan belok kiri ke arah Desa Riwo. Korban tidak menaruh curiga terhadap pelaku.

Sesampai di perkebunan itulah pelaku memerkosa korban. "Di kebun warga, pelaku memaksa Mawar (nama samaran) untuk melayani nafsu setannya. Diduga korban dibawah ancaman pelaku, makanya tidak berani berteriak," ujar Hendrik.

Usai melampiaskan nafsunya, kemudian pelaku mengajak korban untuk pulang dan memberikan uang Rp 15 ribu, kemudian pelaku meninggalkan korban sendirian dengan alasan mau membeli rokok di kampung sebelah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Korban kemudian mendatangi dan menceritakan peristiwa yang baru saja menimpanya kepada warga. Sejumlah warga langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah dicari-cari, akhirnya Mustamin ditemukan.

Warga yang sudah tidak bisa membendung emosinya langsung menghakimi pelaku hingga babak belur. Aksi main hakim warga reda setelah polisi datang ke lokasi. Mustamin pun dijebloskan ke sel tahanan Polsek Woja. "Pelaku sempat dihakimi  warga, namun cepat diselamatkan oleh anggota," tuturnya.

Menurut Hendrik pelaku dijerat dengan Pasal 76 e juncto Pasal 82 ayat 2 Undang - Undang Nomor 35 tahun 2014, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Perempuang dan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

AKHYAR M. NUR

Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Gadis Cantik Tewas Disambar Kereta, Selfie Maut Tetap Marak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

2 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

7 Februari 2024

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Debat Capres Singgung Isu Perempuan, Perhatikan 15 Bentuk Kekerasan Seksual

Anies Baswedan saat debat capres soroti tiga persoalan seputar isu perempuan, yakni soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan.


Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

6 Februari 2024

Debat Capres: Anies Baswedan Soroti Kekerasan Terhadap Perempuan, Catcalling dan Upah Setara Pria dan Wanita

Anies Baswedan soroti persoalan isu perempuan saat debat capres soal catcalling, pemenuhan daycare, kekerasan terhadap perempuan, dan upah setara


KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

10 Desember 2023

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
KemenPPPA Minta Masyarakat Lebih Peduli jika Ada KDRT di Lingkungan

KemenPPPA mengatakan aspek pencegahan menjadi hulu dalam upaya penanganan kekerasan terhadap perempuan, termasuk KDRT.


Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

26 Maret 2023

Jonathan Majors berperan sebagai Kang The Conqueror di Ant-Man and the Wasp: Quantumania. Foto: Instagram/@marvelstudios
Bintang Ant-Man 3, Jonathan Majors Ditangkap atas Dugaan Kekerasan terhadap Perempuan

Kronologi dugaan kekerasan terhadap perempuan hingga tanggapan dari Jonathan Majors yang dituduh melakukan pencekikan, penyerangan dan pelecehan.


Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

24 Maret 2023

Seorang demonstran yang mengenakan masker oranye, melambangkan pemisahan gereja dan negara saat aksi protes menentang kekerasan terhadap perempuan di peringatan 5 tahun gerakan
Argentina Penjarakan Dua Pembunuh Lucia Perez, Simbol Gerakan Ni Una Menos

Peradilan Argentina pernah bebaskan kedua pelaku dari tuduhan pemerkosaan Lopez dengan alasan tidak dapat dipastikan adanya persetujuan atau tidak.


Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

7 Maret 2023

Pramugari Kereta Api Indonesia membawa poster saat melakukan kampanye pencegahan dan pelaporan tindakan pelecehan seksual di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2022. PT KAI wilayah Daop 1 bersama dengan Komnas Perempuan mengkampanyekan antisipasi pelecehan seksual guna mengajak masyarakat untuk berani mencegah jika melihat tindakan pelecehan seksual serta berani melaporkan ketika mengalami hal tersebut di transportasi umum, khususnya di kereta api. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022

Komnas Perempuan menyatakan bahwa mantan pacar merupakan pelaku kekerasan terhadap perempuan paling tinggi pada 2022.


Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

7 Maret 2023

Petugas KAI Commuter memperlihatkan poster sosialisasi anti pelecehan seksual kepada penumpang di Stasiun BNI City, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2022. Commuter bersama Komnas Perempuan, Asosiasi LBH Apik dan Komunitas Pelestari Budaya Indonesia melakukan pembagian bunga mawar serta sembari memberikan sosialisasi anti pelecehan seksual dalam rangka memperingati Hari Ibu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sambut Hari Perempuan Internasional 2023, Komnas Perempuan Sebut Aduan Kasus Kekerasan Naik

Komnas Perempuan menyambut Hari Perempuan Internasional dengan merilis catatan tahunan.


Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

20 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan terhadap wanita. Shutterstock
Komnas Perempuan Sebut Mahasiswi UPH Sempat Cabut Laporan Penganiayaan, Diduga Ada Korban Lain

Komnas Perempuan minta polisi usut kasus ini karena gradasinya tidak hanya penganiayaan fisik, tapi bisa juga ada kekerasan seksual.


Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

10 Februari 2023

Hans Schwabl, mengecat topeng kayu Perchten atau Krampus hasil buatannya di Inzell, Jerman, 27 November 2014. Perchten berarti sosok dewi dalam kepercayaan paganisme di masyarakat wilayah pegunungan Alpen. (AP Photo)
Kontroversi Lupercalia, Festival Pagan Romawi Kuno Cikal Bakal Hari Valentine

Festival Pagan Lupercalia adalah salah satu festival paganisme di Eropa. Festival itu dipercaya sebagai cikal bakal hari Valentine