Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter Ambil Jaringan Paru-paru dan Lever Jasad Mahasiswi UGM  

image-gnews
Ibunda Feby Kurnia Nurasyiah, Nur Cahyaningsih, saat menunggui proses otopsi jenazah Feby Kurnia yang ditemukan tewas di toilet Fakultas MIPA UGM. TEMPO/Hand Wahyu
Ibunda Feby Kurnia Nurasyiah, Nur Cahyaningsih, saat menunggui proses otopsi jenazah Feby Kurnia yang ditemukan tewas di toilet Fakultas MIPA UGM. TEMPO/Hand Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Sleman - Meskipun rekonstruksi pembunuhan mahasiswi Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah dilakukan, polisi masih menunggu hasil autopsi dalam untuk kelengkapan pemeriksaan tersangka pembunuhan. Dari jasad Feby Kurnia Nuraisyah Siregar, mahasiswi Geofisika, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, dokter mengambil sampel jaringan paru-paru dan lever untuk dianalisis penyebab utama kematiannya.

"Autopsi dalam untuk menentukan penyebab utama kematian," kata juru bicara Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito, Trisno Heru Nugroho, Minggu, 8 Mei 2016.

Polisi penyidik kasus ini menunggu hasil lengkap autopsi. Tujuannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap tersangka Eko Agus Nugroho. 

Jasad Feby ditemukan terbujur dan sudah membusuk di toilet Gedung S2 dan S3 Fakultas itu pada Senin petang, 2 Mei 2016. Ia dicekik oleh tersangka pada Kamis pagi, 28 April atau empat hari sebelum jasad mahasiswi asal Batam itu ditemukan. Motifnya sangat simpel, yaitu alasan ekonomi. Namun, akibatnya, nyawa anak pertama dari tiga bersaudara itu melayang.

Soal perbedaan temuan dokter dan polisi mengenai tidak ada tindak kekerasan dalam tubuh korban, Heru menyatakan, tindak kekerasan biasanya dengan benda tajam ataupun benda tumpul. 

Jika cekikan pada leher, tidak akan membekas seperti akibat pukulan benda tumpul. Contohnya, jika tubuh seseorang dipukul dengan kayu, akan membekas. Apalagi jika menggunakan benda tajam, akan sangat mudah dilihat bekasnya.

Sedangkan polisi menemukan adanya tindak kekerasan, yaitu cekikan pada leher korban. Itu pula yang menjadi dasar rekonstruksi peristiwa oleh tersangka pada Kamis, 5 Mei yang lalu di lokasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasil lengkapnya akan kami sampaikan," kata Trisno.

Ajun Komisaris Sepuh Siregar, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman, mengatakan pihaknya sudah menerima hasil autopsi luar korban. Namun, untuk detailnya, harus ada hasil autopsi organ dalam dari tim dokter forensik Sardjito. Sebab, kelengkapan pemeriksaan tersangka yang merupakan pegawai kebersihan outsourcing itu dibutuhkan.

Tersangka ditangkap polisi di dekat rumahnya di Pleret Bantul tidak lebih 24 jam dari penemuan jenazah Feby, yaitu pada Selasa petang, 3 Mei 2016. Hasil jarahan dari korban dibelikan susu, bensin, sandal anak, baju untuk istri, dan lainnya.

"Kami masih melengkapi berkas pemeriksaan," kata Sepuh.

MUH SYAIFULLAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

17 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.