TEMPO.CO, Malang - Seorang pria bernama Siyari diwajibkan melapor ke polisi dua kali dalam sepekan setelah ditangkap dan diperiksa aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kepanjen, Kabupaten Malang pada Sabtu kemarin.
Pria berusia 36 tahun yang bermukim di Dusun Mulyosari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, itu diperiksa polisi karena memakai kaus bergambar palu arit saat mengurus perpanjangan surat tanda kendaraan bermotor (STNK) di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Talangagung di Kepanjen.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Polres) Malang Komisaris Decky Hermansyah mengatakan Siyari pemuda putus sekolah dasar dan masih buta aksara sehingga ia tidak mengetahui gambar palu arit merupakan lambang komunisme. Setelah diperiksa, Siyari dikenakan wajib melaporkan diri dua kali dalam sepekan di Markas Kepolisian Resor Malang di Kepanjen, kira-kira berjarak 30 kilometer dari Gedangan.
“Ia sama sekali tidak tahu soal gambar di kaus yang dipakainya. Ia mengaku dua kali memakai kaus itu. Setelah dimintai keterangan, ia kami wajibkan lapor di kantor kami tiap Senin dan Kamis,” kata Decky kepada Tempo, Ahad malam, 8 Mei 2016.
Baca: Mural Palu Arit Ini Bikin Kelabakan Wakil Wali Kota Malang
Decky menjelaskan, penangkapan Siyari dilakukan petugas Kepolisian Sektor Kepanjen saat ia mengantre di ruang pendaftaran kantor Samsat Talangagung pada Sabtu pagi, pukul 08.30 WIB. Seorang pegawai negeri Komando Rayon Militer (Koramil) 0818/09 Ngajum bernama Ratemun melihat Siyari mengenakan kaus putih bergambar palu arit.
Kemudian Ratemun berkoordinasi dengan petugas Samsat agar Siyari ditahan dulu. Ratemun lalu melapor ke petugas piket Koramil 0818/05 Kepanjen. Sekitar pukul 09.15 WIB, Ratemun bersama Sersan Mayor Supandri melapor ke Komandan Rayon Militer (Danramil) 0818/05 Kepanjen Kapten Infanteri Yuyud Hadi Purnomo.
Atas perintah Yuyud, Supandri bersama dua petugas intelijen Komando Distrik Militer (Kodim) 0818/Kabupaten Malang-Batu, Sersan Mayor Gaguk dan Sersan Kepala Holong, mendatangi kantor Samsat Talangagung.
Berselang 30 menit, Kapten Yuyud berkoordinasi dengan Polsek Kepanjen untuk meminta petugas Samsat membawa Siyari ke Markas Polsek Kepanjen. Dalam pemeriksaan, diketahui Siyari mendapatkan kaus tersebut dari Sumiati, 40 tahun, kakak iparnya, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di kawasan Pasar Kembang, Surabaya.
Baca Juga: Kausnya Bergambar Palu-Arit, Pengamen Ini Ditangkap Tentara
Menurut Siyari kepada polisi, kaus itu diberikan majikan kakak iparnya sebagai kenang-kenangan saat Lebaran tahun lalu. Decky menolak menyebutkan nama dan alamat majikan kakak ipar Siyari. “Yang jelas, setelah kami periksa, ia kami pulangkan dan kausnya kami sita sebagai barang bukti,” kata Decky.
Danramil Kepanjen Kapten Yuyud Hadi Purnomo membenarkan penangkapan Siyari berdasarkan laporan Ratemun. Ratemun saat itu sedang mengurus balik nama kepemilikan kendaraan bermotor di Samsat Talangagung.
Ratemun kemudian berkoordinasi dengan jajaran Kodim terdekat, yakni Koramil Kepanjen. Yuyud memastikan kasus Siyari sepenuhnya kini ditangani Polres Malang.
Gambar palu arit itu berwarna hitam dalam lingkaran warna kuning dan berkombinasi dengan gambar segitiga warna kuning. Gambar palu arit dan lingkaran diapit lambang kapas. Di bagian atas seluruh lambang terdapat nama “Exodus” warna kuning. Goresan nama ini mirip dengan nama band thrash metal bernama Exodus yang berasal dari San Fransisco, California, Amerika Serikat. Bedanya, tulisan nama band Exodus selalu berwarna merah.
Sedangkan di bagian bawah seluruh lambang tertera nama “Paul Baloff”, sebuah nama yang identik dengan nama vokalis Exodus, Paul Baloff. Paul kala itu dipecat manajemen Exodus kemudian mendirikan Piranha Band.
ABDI PURMONO
Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Poster Risma Beredar, Pesaing Berat bagi Ahok? Ini Kata PDIP