Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuh Berdoa di Lokasi Tewasnya Mahasiswa FMIPA UGM

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Pelaku pembunuhan terhadap Febi Kurnia Nuraisyah, mahasiswi Fakultas MIPA UGM, ditangkap jajaran kepolisian Polda DIY. TEMPO/Hand Wahyu
Pelaku pembunuhan terhadap Febi Kurnia Nuraisyah, mahasiswi Fakultas MIPA UGM, ditangkap jajaran kepolisian Polda DIY. TEMPO/Hand Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pengacara tersangka pembunuh Feby Kurnia Nuraisyah Siregar, mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Gadjah Mada (FMIPA UGM) menyatakan kliennya datang ke lokasi kejadian untuk mendoakan korban. Tersangka Eko Agus Nugroho yang merupakan petugas kebersihan di FMIPA UGM itu menyesali perbuatannya. 

"Keesokan harinya klien saya mendoakan di lokasi kejadian dan menyesali perbuatannya," kata pengacara tersangka, Sapto Nugroho Wusono, Jumat, 6 Mei 2016. "Dia mendatangi lokasi dan membaca alfatihah dan al ikhlas tepat di samping jenazah."

 Baca juga:
Inilah 5 Hal yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Gadis Cantik Tewas Disambar Kereta, Selfie Maut Tetap Marak

Tersangka mencekik leher korban saat berada di toliet di lantai lima gedung S2 dan S3 FMIPA  pada Kamis, 28 Mei 2016 sekitar pukul 06.00 WIB. Motifnya hanya karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 

Tersangka, kata dia, kooperatif. Bahkan saat rekonstruksi pada Kamis, 5 Mei 2016 pagi, justru kliennya itu langsung melakukan peragaan adegan persis seperti yang ia lakukan saat itu. Saat ia datang, membuntuti, hingga mencekik korban dan memasukkan ke dalam toilet juga mengunci pintu dari luar.

"Saat itu ia terbersit untuk melakukan tindakan itu secara spontan. Tidak ada rencana sebelumnya," kata Sapto.

Pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Sikap itu menambahkan, saat kejadian memang hanya ada mereka berdua. Saat mencekik korban juga tanpa dibantu alat lain, hanya dengan tangan. Mungkin karena tubuh pelaku lebih besar dan kekar sedangkan korban bertubuh lebih kecil sehingga tidak kuat memberontak. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaku awalnya mencekik korban dari belakang, lalu, saling berhadapan. Meskipun ada perlawanan dengan pelaku, korban tetap tidak berdaya karena kalah kuat. Usai mencekik, ia menjarah barang-barang milik mahasiswa semester 2 jurusan Geofisika FMIPA UGM itu. Antara lain dua telepon seluler, powerbank, surat kendaraan dan kunci. 

Saat rekonstruksi  pada Kamis pagi, 5 Mei 2016, terasngka melakukan sebanyak 56 adegan. Mulai dari kedatangan, membersihkan ruang, mengutip korban dan mencekik. Serta menjarah barang korban, membawa masuk ke toilet, mengunci hingga membawa sepeda motor Mio J milik korban dari tempat parkir.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sleman Ajun Komisaris Sepuh Siregar,  tidak ada kesulitan dalam rekonstruksi. Rekonstruksi mulai pukul 08.25 hingga 10.25 WIB. "Rekonstruksi untuk kelengkapan pembuktian dan melengkapi berkas pemeriksaan," kata dia.

Ia menambahkan, tindakan mencekik leher korban yaitu di tengah semua adegan rekonstruksi. Semua adegan dilakukan seperti saat pengakuan dan pemeriksaan sebelumnya. Polisi menggunakan pasal 338, dan pasal 365 jo pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Ancamannya berupa hukuman penjara maksimal 15 tahun. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan markas Kepolisian Resor Sleman.

Muh Syaifullah 

Baca juga:
Inilah 5 Hal  yang Amat Mengerikan di Balik Tragedi Yuyun dan Feby
Pembunuhan Feby UGM: Ada 56 Adegan, Pelaku Sempat Berdoa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

1 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.


Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

3 hari lalu

Presiden Ekuador Daniel Noboa. REUTERS
Wali Kota Termuda di Ekuador Tewas Ditembak

Wali Kota Ekuador termuda Brigitte Garcia dan seorang staf ditemukan tewas tertembak dalam sebuah mobil. Geng pengedar narkoba diduga pelakunya,


Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

9 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurbersiap melakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Anak Anggota DPR yang Tewaskan Pacarnya di Surabaya Mulai Diadili

Anak anggota DPR Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya


Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

9 hari lalu

Aktivis Amnesty International Indonesia membawa petisi tentang penghormatan dan perlindungan HAM di Media Center KPU, Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Amnesty International mengusulkan tiga topik penting kasus hak asasi manusia (HAM) kepada Komisi Pemilihan Umum dan mendesak untuk dibawa dalam debat capres dan cawapres. TEMPO/M Taufan Rengganis
Amnesty International Soroti Respons Delegasi Indonesia Kerdilkan Fakta dan Kondisi HAM di Sidang PBB

Amnesty International Indonesia mencatat, dari Januari 2018-Mei 2023, tercatat sekitar 65 kasus pembunuhan di luar hukum dengan 106 korban.


Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

12 hari lalu

Suciwati, istri Munir Said Thalib, saat ditemui usai diperiksa di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Suciwati Mengaku Sudah Lelah dengan Janji Pengusutan Pembunuhan Munir, Komnas HAM dan Kejagung Saling Lempar

Suciwati, istri dari Munir berharap pengungkapan kasus pembunuhan terhadap suaminya segera tuntas.


Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

13 hari lalu

Polisi mengungkap motif wanita bernama Siti Nurul Fazila, 26 tahun, tega membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun.
Fakta Baru Kasus Ibu Bunuh Anak di Bekasi, Pelaku Kerap Mengaku Nabi, Anak Dianggap Dajjal

Berdasarkan keterangan suami, Siti si ibu bunuh anak berperilaku aneh 2 bulan terakhir, kerap mengaku nabi dan menganggap anaknya sebagai dajjal.


Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

13 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Trisakti saat pembacaan 'Maklumat Trisakti Lawan Tirani' di Tugu Reformasi 12 Mei, Jakarta, Jumat, 9 Febuari 2024. Para civitas academica yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, karyawan dan alumni Universitas Trisakti yang memegang teguh nilai-nilai etik kebangsaan, demokrasi, dan hak asasi manusia, kekhawatiran atas matinya Reformasi dan lahirnya tirani sepakat mengeluarkan maklumat. TEMPO/Joseph.
Diperiksa Komnas HAM soal Kematian Munir, Usman Hamid Berharap Dalang Pembunuhan Segera Diungkap

Menurut Usman Hamid, hasil penyelidikan tim pencari fakta sudah lengkap sehingga ia berharap Komnas HAM segera mengumumkan dalang pembunuhan Munir.


Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Ini Isi Bisikan Gaib yang Didengar Siti Hingga Ia Membunuh Anaknya di Bekasi

Berdasarkan keterangan suami, Siti mengaku sudah kerap mendengar bisikan gaib selama dua bulan terakhir. Berujung membunuh anaknya sendiri.


Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

13 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ibu Bunuh Anak di Bekasi Punya Perilaku Melukai Diri Sendiri

Siti Nurul Fazila, 26 tahun, ibu yang membunuh anaknya, AAMS, 5 tahun, sempat membenturkan kepalanya saat berada di dalam sel tahanan.


Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

16 hari lalu

Garis polisi terpasang di lokasi kejadian bunuh diri di Apartemen Teluk Intan Penjaringan Jakarta Utara pada Sabtu, 9 Maret 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
Psikolog Forensik Sebut Istilah Bunuh Diri Sekeluarga di Kasus Penjaringan tidak Tepat

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, menilai kasus satu keluarga lompat dari apartemen bisa disebut pembunuhan pada anak, bukan bunuh diri