TEMPO.CO, Bangkalan -- Koordinator Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Abdul Aziz mengaku dipersulit oleh sejumlah camat untuk mendata penyandang disabilitas di tiap kecamatan. "Surat permohonan yang kami ajukan ditolak," kata dia, Jumat 5 Mei 2015.
Dari 18 camat, kata dia, 8 camat di antaranya melarang PPDI mendata penyandang disabilitas di wilayahnya. Yang menolak antara lain Camat Kamal, Tanjung Bumi, Sepuluh, Kokop, Labang dan Blega. "Sebagian camat bahkan mempertanyakan legalitas dan tujuan kami," ujar Aziz.
Akibat penolakan itu, kata Aziz, PPDI Bangkalan hingga kini tidak memiliki data yang valid jumlah penyandang disabilitas. Aziz tambah nelangsa karena data jumlah penyandang disabilitas yang pernah dimiliknya hilang karena disertakan dalam proposal bantuan yang dikirim ke Kementrian Sosial. Hingga kini, tutur Aziz, proposal itu tak berbalas, datanya pun ikut amblas. "Data di proposal data asli, copynya saya tidak punya," kata dia.
Atas berbagai hambatan yang dihadapi, Aziz mengatakan hanya penyandang disabilitas di wilayah Kota Bangkalan paling intens dibantu oleh PPDI bila ada kesulitan yang dihadapi. "Di Bangkalan masih ada diskriminasi untuk kami," kata dia lagi.
Terpisah, Camat Kecamatan Kamal Faisol membenarkan pernah menerima surat permohonan dari PPDI dan dia menolak karena surat berisi permintaan agar kecamatan menyerahkan data disabilitas. "Emangnya siapa dia, nyuruh-nyuruh kami mendata," kata dia.
Andai isi suratnya PPDI yang akan mendata sendiri dari rumah ke rumah, Faisol memastikan akan memberikan izin. Bahkan, dia akan meminta para kepala desa mempermudah PPDI mencari data yang dibutuhkan. "Cara komunikasi mereka buruk, suaranya nada tinggi, ya kami tolak," tutur dia.
MUSTHOFA BISRI