TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso menolak memberi informasi terbaru mengenai empat warga negara Indonesia yang masih menjadi tawanan kelompok radikal Abu Sayyaf.
Dia mengatakan informasi cukup bersumber dari satu poros, yakni Kementerian Luar Negeri. "Soal WNI, tanya Menlu saja," ujar Sutiyoso lewat pesan pendek pada Tempo, Jumat, 6 Mei 2016.
Para WNI yang masih disandera adalah anak buah kapal Henry dan Christy yang dirompak pada 15 April 2016. Perompakan kapal berbendera Indonesia ini adalah yang kedua kalinya. Perompakan pertama menimpa kapal Brahma 12 dan Anand 12 di perairan Filipina selatan sekitar setengah bulan sebelumnya.
Terkait dengan upaya penyelamatan, Sutiyoso enggan berkomentar, apakah sistem negosiasi yang digunakan untuk menyelamatkan sepuluh WNI dari perompakan pertama bisa diterapkan untuk menyelamatkan empat WNI ini. Penyelamatan pertama nyatanya berhasil, dan sepuluh WNI dipulangkan ke Indonesia pada 1 Mei 2016.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sudah menyatakan pemerintah tak akan membayar tebusan yang diminta perompak. "Indonesia tak akan pernah mau membayar," ucapnya di Yogyakarta, 5 Mei 2016.
Untuk empat WNI, tersiar kabar bahwa penyandera meminta tebusan 200 juta peso. Pemerintah menyatakan lokasi empat WNI telah terpantau.
Pertemuan trilateral antara Indonesia, Filipina, dan Malaysia pun sudah dilakukan Kamis kemarin di Yogyakarta.
Ketiga negara menyepakati kerja sama terkait dengan keamanan wilayah perairan, termasuk membentuk mekanisme baru tanggap darurat bila terjadi perompakan dan penyanderaan oleh perompak.
YOHANES PASKALIS