Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tragedi Yuyun: Misteri Meja Basah & Orangtua pun Terancam  

image-gnews
Seorang massa yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Melawan Kekerasan Seksual memegang spanduk dukungan untuk Yuyun di bawah jembatan Fly Over, Makassar, Sulawesi Selatan, 4 Mei 2016. Yuyun ditemukan tewas setelah menjadi korban pemerkosaan 14 orang pria. TEMPO/Iqbal Lubis
Seorang massa yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Melawan Kekerasan Seksual memegang spanduk dukungan untuk Yuyun di bawah jembatan Fly Over, Makassar, Sulawesi Selatan, 4 Mei 2016. Yuyun ditemukan tewas setelah menjadi korban pemerkosaan 14 orang pria. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Bengkulu - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan orang tua pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, 14 tahun, terancam pidana 3 tahun penjara dan denda Rp 70 juta.

"Orang tua pelaku yang masih anak-anak bisa kena UU Perlindungan Anak dengan pidana penjara 3 tahun dan denda Rp 70 juta," kata Yohana dalam pertemuannya dengan orang tua Yuyun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, 5 Mei 2016.

Peristiwa memilukan itu terjadi, Sabtu, 2 April 2016, sekitar 13.00 WIB. Ketika itu, Yuyun pulang sekolah sendirian. Jarak antara rumah siswa SMP ini dan sekolah tergolong jauh. Rumah korban di ujung desa yang berdekatan dengan perkebunan karet.

Kepolisian Sektor Padang Ulak Tanding menetapkan 14 tersangka kasus pembunuhan dan perkosaan Yuyun. Polisi masih mengejar dua tersangka. "Pencarian terus dilakukan, secepatnya kami ringkus," kata Kepala Polsek Padang Ulak Tanding Inspektur Satu Eka Candra.

Menurut Yohana, berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Perempuan dan Anak, orang tua pelaku yang masih anak-anak bisa kena hukuman karena dianggap lalai. Mengenai hal ini, dia mengaku akan mengkaji untuk membuat tuntutan terhadap orang tua pelaku.

Kejadian ini, ucap Yohana, harus menjadi pembelajaran bersama, sehingga ke depan orang tua dapat mengawasi anak-anaknya sebaik mungkin dan terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan.

Sedangkan bagi pelaku anak sendiri, Yohana menuturkan tidak ada hukuman seumur hidup dan hukuman mati. Namun, mengingat kejadian ini merupakan kejadian luar biasa, para pelaku harus mendapat hukuman seberat-beratnya sesuai dengan peraturan yang ada.

"Kami akan mengawal kasus ini. Sesuai dengan perintah presiden, mereka harus dihukum seberat-beratnya," katanya.

Meja Yuyun Basah

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasca kejadian pembunuhan dan pemerkosaan Yuyun, siswi SMP 5 Satu Atap Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Bengkulu, teman-temannya merasakan ada yang aneh dengan meja yang selama ini dipakai Yuyun. Meja itu tampat dan dirasakan lembab dan basah.

Semula teman Yuyun menganggap bangku paling depan-- berada di sebelah kiri persis di dekat pintu masuk kelas itu--basah karena ketumpahan air. Lantas, mereka membersihkannya. Setelah dilap meja itu kembali basah dan begitu seterusnya.

 Karena takut, akhirnya meja bertuliskan “Yuyun” tersebut disimpan di gudang sekolah dan digantikan dengan meja dan bangku lain. Meski bangku dan meja telah diganti tetap saja tidak ada siswa yang bersedia lagi duduk di sana.

"Kami takut, apalagi meja yang biasa Yuyun gunakan basah terus," kata Rima, teman akrab Yuyun. Keanehan ini terjadi setelah Yuyun dinyatakan hilang. Karena tidak masuk sekolah ada teman yang duduk di sana dan kemudian merasakan jika meja itu basah.

Pasca kejadian yang menimpa YY, Rima pun mengaku takut jika harus berjalan sendiri. Ia pun sekarang membatasi diri untuk tidak terlalu sering keluar rumah kecuali jika sekolah.

Rima mendoakan semoga temannya itu diterima di sisi Tuhan yang Maha Kuasa dan para pembunuhnya mendapatkan hukuman yang setimpal. "Kami sangat akrab, dia teman kami yang baik. Kenapa mereka tega berbuat seperti itu," ujar Rima lirih.

PHESI ESTER JUKIKAWATI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

8 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

9 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

21 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

2 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.