TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarief mengatakan rekonstruksi dugaan suap yang dilakukan petinggi PT Brantas Abipraya kepada pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dilakukan untuk mencocokkan keterangan dan bukti yang dikumpulkan dari penyidik. Dia berharap setelah rekonstruksi ada fakta baru yang terungkap.
"Rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan kecocokan keterangan dan fakta-fakta di lapangan," kata Laode, Selasa, 3 Mei 2016. Selain itu, kata dia, rekonstruksi proses pemberian suap dilakukan agar penyidik lebih yakin sebelum membuat tuntutan untuk para tersangka. "Lebih yakin sebelum melimpahkan ke pengadilan."
KPK menggelar rekonstruksi dugaan suap yang dilakukan petinggi PT Brantas Abipraya kepada pejabat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Selasa, 3 Mei 2016. Rekonstruksi berlangsung di lima tempat, yaitu kantor PT Brantas Abipraya, yang terletak di Jalan D.I. Panjaitan, Cawang, Jakarta Timur; kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta; Hotel Grand Melia, Pondok Indah dan Hotel Best Western.
Rekonstruksi pertama kali dilakukan di kantor PT Brantas mulai pukul 10.00. Adegan pertama dilakukan di ruangan Direktur Keuangan PT Brantas Sudi Wantoko. Selanjutnya, di ruangan Senior Manajer Dandung Pamularno, lalu pindah ke bagian keuangan. Kedua orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Di tempat terpisah, yakni di kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tim penyidik lain mengawal rekonstruksi. Wakil kuasa hukum Marudut, Waldus Situmorang, mengatakan ada tiga adegan di sana. Pertama, di halaman depan, lalu ke ruangan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu, dan ruangan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudung Situmorang.
Waldus tak menjelaskan isi percakapan antara Marudut dan kedua pejabat Kejati tersebut. "Hanya mengambil gambar," ujarnya. "Tak ada percakapan." Saat Tempo mencoba meminta keterangan dari pihak Kejaksaan Tinggi DKI, tak ada satu pun yang bersedia memberi komentar.
Setelah menemui Sudung dan Tomo, Marudut menemui Dandung di Hotel Grand Melia, Jakarta Selatan. Hendra Herdiansyah mengatakan, di hotel itu, Marudut melaporkan pertemuannya dengan Sudung.
Pertemuan Marudut, Dandung, dan Sudi selanjutnya dilakukan di Hotel Best Western lantai lima. Awalnya, mereka mengobrol dan minum kopi di restoran. Dandung menawarkan duit Rp 2,5 miliar dalam pecahan dolar Amerika kepada Marudut. Tapi ia hanya menerima US$ 148.835 atau setara dengan Rp 2 miliar. Sementara itu, Rp 500 juta tetap dibawa Dandung.
REZA ADITYA | MAYA AYU PUSPITASARI