TEMPO.CO, Pangkalpinang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengidentifikasi peredaran narkoba jenis sabu asal Cina. Hal tersebut terungkap setelah BNN Bangka Belitung berhasil menangkap empat bandar narkotika dengan barang bukti 57,08 gram sabu yang diduga berasal dari Negeri Tirai Bambu itu.
“Barang bukti yang diamankan berasal dari Cina. Kualitasnya lumayan bagus jika dibandingkan dengan produk rumahan yang selama ini ada di Indonesia,” kata Kepala BNN Bangka Belitung Komisaris Besar Atrial, Selasa, 3 Mei 2016.
Empat tersangka jaringan narkotika yang berhasil dibekuk BNN Bangka Belitung, yakni ES, BS, AB, dan RE. Menurut dia, keempatnya merupakan jaringan bandar narkotik yang cukup besar di Pangkalpinang.
Atrial mengatakan timnya berhasil mencokok keempat bandar itu atas laporan dari warga ihwal transaksi narkotik di Kampung Keramat. Pelapor lantas didampingi tim polisi antinarkotik itu menuju lokasi untuk menangkap ES.
Dari pengakuan ES, kata Atrial, berkembang ke BS dan AB. Adapun RE masih satu sindikat, tapi perkaranya terpisah. Menurut dia, saat ini tim BNN masih mengembangkan kasus tersebut untuk menemukan bandar besarnya. Sementara ini, tim BNN baru mengamankan 57,08 gram sabu-sabu, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, dan beberapa buah telepon seluler yang digunakan para tersangka untuk bertransaksi.
SERVIO MARANDA