TEMPO.CO, Yogyakarta - Peringatan Hari Kebebasan Pers atau World Press Freedom 2016 dan pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dibubarkan oleh polisi, Selasa malam, 3 Mei 2016.
Sebelum acara dimulai, rombongan dari Kepolisian Sektor Umbulharjo, Komando Distrik Militer, dan Kepolisian Resor Kota Yogyakarta telah mendatangi kantor AJI Yogyakarta untuk menanyakan perihal izin acara. Padahal AJI sudah mengirim undangan resmi untuk Kapolda DIY dan Kapolresta Kota Yogyakarta agar hadir di acara itu.
Tapi rombongan polisi dari Polsek Umbulharjo tetap meminta acara ini dibatalkan. Sebab, acara dinilai tanpa izin dan materinya bisa mengundang konflik.
Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria mengecam pembubaran acara ini. Ia meminta Kapolda DIY dan Kapolresta Yogyakarta ikut menjaga kebebasan berkumpul dan berpendapat, yang dijamin konstitusi di negara ini. "Ini bagian dari kebebasan pers dan berekspresi," tutur Anang.
Namun, Komisaris Polisi Sigit Haryadi, Kepala Bagian Operasional Polresta Yogyakarta, menghardik kegiatan ini. Ia menuduh AJI mengulangi kesalahan ketika memutar film Senyap tanpa pemberitahuan. "Acara ini harus bubar," tutur Sigit, emosional.
SHINTA MAHARANI