TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Mohamad Taufik hari ini menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut agenda, Taufik diperiksa KPK untuk kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta soal proyek reklamasi Teluk Jakarta.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan Taufik diperiksa KPK tadi siang. "Iya, masih soal proyek reklamasi," kata Taufik melalui pesan pendek kepada Tempo, Selasa, 3 Mei 2016. Yuyuk mengatakan Taufik diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN.
Pukul 13.30, Taufik keluar dari gedung KPK. Langkah Taufik tertahan di tangga gedung KPK. Namun ia enggan bicara banyak. Taufik hanya mengatakan pemeriksaan hari ini berisi soal izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi. Ia tidak berkomentar panjang dan mengaku tak mengetahui soal dana CSR dari pengembang yang diduga terlibat dalam proyek reklamasi itu.
Menurut Yuyuk, KPK masih mendalami perkara suap yang melibatkan adik Taufik, Muhamad Sanusi, yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta. Taufik beberapa kali menolak menjawab pertanyaan media soal suap tersebut. Taufik pun enggan berkomentar soal pembagian fee di dalam perkara tersebut. Ia segera menuju halaman parkir samping gedung KPK. "Tanyakan sama Sanusi saja," ujarnya.
Dugaan suap ini bermula saat KPK menangkap tangan Sanusi setelah menerima uang dari pengembang besar di Jakarta. Ia diduga menerima uang Rp 2 miliar untuk memuluskan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta.
DANANG FIRMANTO