TEMPO.CO, Badung - Polisi menembak mati seorang petarung mixed martial arts asal Prancis, Amokrane Sabet, karena menikam Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta, anggota Kepolisian Sektor Kuta Utara, Badung, hingga tewas. Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Sugeng Priyanto mengatakan penembakan terhadap Sabet dilakukan sesuai dengan prosedur. ”Didahului tembakan peringatan. Kalau memang membahayakan, langsung ambil tindakan untuk dilumpuhkan,” ujarnya di markas Polda Bali, Senin, 2 Mei 2016.
Insiden itu terjadi saat polisi berupaya menangkap Sabet di Jalan Pantai Brawa, Banjar Tegal Gundul, Desa Tibubeneng, Kuta Utara. Alasannya, masa izin tinggal petarung yang memiliki nama alias Kiane ini telah habis pada 27 September 2015. Polisi juga menerima laporan Sabet sering berbuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
Pukul 11.28 Wita, polisi bernegosiasi lewat perantara penerjemah bernama Fillip. Namun Sabet justru bertindak brutal. Dia menantang polisi sambil mengacungkan pisau.
Polisi akhirnya melepaskan tiga kali tembakan peringatan ke udara. Sabet tidak gentar. Dia justru memburu Brigadir Anak Agung Putu Sudiarta yang posisinya tidak jauh dari Sabet. Anak Agung tidak bisa menghindar karena tidak menduga Sabet berani melakukan serangan itu. Polisi itu terkapar dengan delapan luka tusukan.
Tindakan Sabet itu membuat polisi yang lain secara spontan melepaskan tembakan. Sabet ikut tersungkur. Dia tewas di tempat.
BRAM SETIAWAN