TEMPO.CO, Banyuwangi - Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Banyuwangi berhasil menemukan modus pencurian penyu di perairan Banyuwangi. Kepala Satpol Air Banyuwangi, Subandu mengaku menemukan dua ekor penyu mati dalam kondisi terikat di pohon Bakau di kawasan Pantai Kapal Pecah, Tegal Dlimo, Banyuwangi. "Ada dugaan kalau penyu yang ditangkap pemburu ini kemudian diikat di pohon bakau," kata Subandi, Senin 2 Mei 2016.
Penyu kemudian diambil ketika situasinya dianggap memungkinkan. Perahu yang digunakan para pencuri ini sangat cepat sehingga susah untuk dikejar ketika melarikan diri di laut. Polisi juga menemukan 67 tali yang masih terikat di batang pohon bakau yang diduga bekas untuk mengikat penyu. Dua ekor penyu yang mati itu diduga belum sempat dibawa pelaku. Sedangkan 67 ekor lainnya diduga telah dibawa ke pasar gelap.
Irfan Ismadi Putra, pegiat wisata bahari Bangsringboat mengatakan nelayan perlu dilibatkan membantu menyelamatkan penyu dari perburuan. “Kami minta para nelayan dan teman-teman Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Gemuruh Muncar turut memantau kegiatan kapal kayu bermesin 40-60 PK atau perahu bermesin disel yang beraktivitas di sekitar Perairan Kapal Pecah," tutur Irfan.
Apabila melihat aktivitas penangkapan penyu, Irfan meminta nelayan melapor ke Pos Polair Muncar atau petugas Taman Nasional Alas Purwo (TNAP). Patroli sebenarnya sudah sering dilakukan petugas Penegakkan Hukum (Gakkum) Satpolair Polres Banyuwangi. Menurut Irfan, cara ini merupakan langkah kongkrit untuk menangkal penyu dari perburuan liar. Perairan kawasan selatan Banyuwangi menjadi incaran karena ada beberapa jenis penyu yang menjadikan kawasan ini sebagai tempat bersarang dan bertelur.
“Penyu merupakan salah satu biota laut yang menjadi ikon Banyuwangi. Turis asing banyak berkunjung ke Bumi Blambangan salah satunya ingin melihat penyu di Sukamade, Pesanggaran,” katanya.
Tidak hanya penyu, Satpolair juga kerap memeriksa sejumlah kapal yang menangkap ikan di sana. Dua penyu yang mati itu berada di kawasan pesisir. Karena masuk wilayah daratan maka zona penanganannya masuk TNAP. Kebetulan kawasan tempat penyu terikat juga masuk kawasan taman nasional. Pihak Satpolair sudah berkoordinasi soal temuan ini dengan TNAP.
Adapun perburuan penyu ini diduga melibatkan nelayan luar Banyuwangi. Ada indikasi penyu yang ditangkap dijual di sejumlah restoran di Bali. Sementara di Banyuwangi, belum ada laporan restoran yang menyediakan daging penyu sebagai santapan.
DAVID PRIYASIDHARTA