TEMPO.CO, Sampang - Pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa masih terjadi di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Berdasarkan data Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang, jumlahnya semakin meningkat.
Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang, Syamsul Arifin, menjelaskan hingga April 2016 ditemukan 119 orang penderita gangguan jiwa yang dipasung oleh keluarganya.
Menurut Syamsul, jumlah tersebut naik hampir dua kali lipat dibandingkan pada 2015, yang saat itu hanya mencapai 64 orang. “Pemasungan dilakukan karena penderita sering mengamuk,” katanya, Senin, 2 Mei 2016.
Syamsul mengatakan, meningkatkanya jumlah pemasungan karena sejumlah penderita gangguan jiwa yang sempat dinyatakan sembuh ternyata kumat lagi. Pihak keluarga memutuskan memasungnya kembali.
Pemasungan penderita gangguan jiwa, kata Syamsul, mayoritas dilakukan keluarga tidak mampu. Mereka tidak punya biaya untuk membawa keluarganya yang menderita gangguan jiwa berobat ke rumah sakit jiwa. "Kalau dibiarkan lepas akan mngamuk dan mengganggu warga, sehingga dipasung," ujar dia.
Atas dasar fakta itu, Syamsul pesimistis target bebas pemasungan di Indonesia pada 2017, yang dicanangkan pemerintah pusat, sulit terwujud. Dia beralasan anggaran untuk mewujudkan bebas pemasungan di Kabupaten Sampang masih sedikit. "Tahun ini kami dapat anggaran Rp 150 juta," ucapnya.
Meski demikian, Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sampang tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menyadarkan masyarakat agar tidak memasung keluarganya yang menderita gangguan jiwa. "Kami juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk memberikan bantuan obat-obatan," tutur Syamsul.
MUSTHOFA BISRI