Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Ini Punya Dalih Mengapa Tanam Ganja  

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.COSampang - Aparat Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap Muzakki bin Salamin, Senin, 2 Mei 2016. Petani berusia 35 tahun, warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, ini ditangkap karena nekat menanam ganja di pekarangan belakang rumahnya.

"Kami tangkap pukul 03.00 WIB dinihari," kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Budi Mulyanto, Senin.

Atas perbuatannya, Muzakki bin Salamin dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana 12 tahun penjara. 

Terungkapnya alih profesi Muzakki dari petani padi menjadi petani ganja berkat adanya laporan dari masyarakat. Menurut Budi, laporan ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. Polisi pun menemukan dua pohon ganja setinggi dua meter di belakang rumah tersangka. "Usia pohonnya 4 bulan," ujarnya.

Selain pohon ganja, Budi menuturkan, polisi menemukan ganja kering seberat 731 gram di rumah Muzakki. Ganja itu disimpan dalam kardus bekas air mineral. "Sudah kami amankan semua sebagai barang bukti," katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Muzakki mengaku mendapat bibit ganja langsung dari Aceh. Dia mengaku mendapat kiriman dari seorang temannya. Kemudian iseng ditanam di belakang rumahnya. 

Tersangka juga mengaku nekat menanam ganja karena pendapatannya dari bercocok tanam palawija tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. "Alasannya klasik, masalah ekonomi," kata Budi Mulyanto.

Polisi, kata Budi, masih mendalami kasus ini. Polisi ingin mencari tahu siapa yang mengirim bibit ganja kepada Muzakki. "Akan kami ungkap tuntas," tuturnya.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

2 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

19 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
140,4 kg Ganja Diamankan di Tangerang, Sebagian Ditemukan Dalam Cookies

Modus yang digunakan para tersangka tersebut adalah menjual ganja melalui media sosial (medsos) dan disembunyikan dalam cookies.


Mengenali Tanaman Ganja

19 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Mengenali Tanaman Ganja

Daun ganja biasanya memiliki 5 hingga 9 "jari" atau segmen daun dalam satu tangkai, meskipun variasi ini dapat terjadi tergantung pada jenis strain.


WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

19 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
WNA Rusia Diduga Budidayakan Ganja di Bali Ditangkap Imigrasi, Kecolongan?

Kasus ganja di Bali yakni penangkapan seorang WNA Rusia berinisial AF berawal dari pengaduan masyarakat.


Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

20 hari lalu

Ungkap kasus narkotika jenis ganja di Mapolres Tangerang Selatan, Senin 19 Agustus 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Polres Tangerang Selatan Gagalkan Peredaran Ganja 140 Kilogram

Ganja kering tersebut dikirim dari Sumatera dan akan diedarkan di wilayah Jabodetabek.


8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Bekasi, Terancam Penjara Seumur Hidup

25 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi memberikan keterangan pers usai meninjau lokasi bentrokan di Mustikajaya, Rabu malam, 20 September 2023. Tempo/Adi Warsono
8 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia Ditangkap di Bekasi, Terancam Penjara Seumur Hidup

Masih ada DPO yang diduga berada di Malaysia sebagai dalang pengedar narkoba.


Operasi Nila Jaya 2024: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

30 hari lalu

Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti hasil Operasi Nila Jaya 2024 di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis, 8 Agustus 2024. Sebanyak 164,98 kg sabu, 58 kg ganja, 17.905 butir ekstasi dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin insinerator. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Operasi Nila Jaya 2024: Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Sebanyak 164,98 kilogram sabu, 58 kilogram ganja, dan 17.905 butir ekstasi hasil Operasi Nila Jaya dimusnahkan dengan cara dibakar.


Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Setara Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

32 hari lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti berupa sabu 226 kg dan ganja 1,2 ton hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Polres jajaran tiga bulan terakhir. Pemusnahan itu berlangsung di depan Aula Presisi Polda Aceh, Selasa, 6 Agustus 2024. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton Setara Selamatkan 1.304.000 Generasi Muda

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin pemusnahan barang bukti sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton hasil tangkapan Polda Aceh 3 bulan terakhir.


Kurir yang Bawa Ganja 12 Kilogram Ditumpuk Ikan Asin Hendak Mengantar ke Jakarta Utara

33 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Kurir yang Bawa Ganja 12 Kilogram Ditumpuk Ikan Asin Hendak Mengantar ke Jakarta Utara

Penerima paket 12 kilogram ganja di Jakarta Utara belum diketahui.


Kurir Narkoba di Tanah Abang Bawa 12 Kilogram Ganja Ditumpuk Ikan Asin

39 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Kurir Narkoba di Tanah Abang Bawa 12 Kilogram Ganja Ditumpuk Ikan Asin

Polisi menangkap seorang kurir narkoba inisial W (23 tahun) karena membawa paket 12 kilogram ganja ke wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat.