Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petani Ini Punya Dalih Mengapa Tanam Ganja  

image-gnews
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Ilustrasi Ganja. Getty Images
Iklan

TEMPO.COSampang - Aparat Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur, menangkap Muzakki bin Salamin, Senin, 2 Mei 2016. Petani berusia 35 tahun, warga Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, ini ditangkap karena nekat menanam ganja di pekarangan belakang rumahnya.

"Kami tangkap pukul 03.00 WIB dinihari," kata Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Budi Mulyanto, Senin.

Atas perbuatannya, Muzakki bin Salamin dijerat dengan Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam pidana 12 tahun penjara. 

Terungkapnya alih profesi Muzakki dari petani padi menjadi petani ganja berkat adanya laporan dari masyarakat. Menurut Budi, laporan ditindaklanjuti dengan mengecek ke lokasi. Polisi pun menemukan dua pohon ganja setinggi dua meter di belakang rumah tersangka. "Usia pohonnya 4 bulan," ujarnya.

Selain pohon ganja, Budi menuturkan, polisi menemukan ganja kering seberat 731 gram di rumah Muzakki. Ganja itu disimpan dalam kardus bekas air mineral. "Sudah kami amankan semua sebagai barang bukti," katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Muzakki mengaku mendapat bibit ganja langsung dari Aceh. Dia mengaku mendapat kiriman dari seorang temannya. Kemudian iseng ditanam di belakang rumahnya. 

Tersangka juga mengaku nekat menanam ganja karena pendapatannya dari bercocok tanam palawija tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. "Alasannya klasik, masalah ekonomi," kata Budi Mulyanto.

Polisi, kata Budi, masih mendalami kasus ini. Polisi ingin mencari tahu siapa yang mengirim bibit ganja kepada Muzakki. "Akan kami ungkap tuntas," tuturnya.

MUSTHOFA BISRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Riau berhasil mengungkap peredaran puluhan kilogram narkoba jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkotika. Kegiatan dihadiri Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi, Rabu, 27 September 2023 di Lobby Kantor Dit Tahti Polda Riau. Foto: Istimewa
Polda Riau Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, Barang Bukti Puluhan Kilogram Narkotika

Direktorat Narkoba Polda Riau berhasil ungkap peredaran gelap narkotika jaringan internasional dan pemusnahan barang bukti narkoba.


Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

5 hari lalu

Dosen Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering. Kemendikbud
Dosen Politeknik Negeri Padang Buat Alat Deteksi Ganja Kering, Razia Ganja Jadi Efisein

Dosen dari Politeknik Negeri Padang (PNP) mengembangkan sebuah inovasi berupa alat pendeteksi daun ganja kering.


Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

7 hari lalu

Polsek Tambora tangkap 8 pelajar SMK Bhara Trikora pelaku pengaiayaan dan pembegalan pelajar SMK PKSD. Dokumentasi. Polsek Tambora.
Polsek Tambora Tangkap Pelajar 2 SMK Karena Tawuran, Begal Plus Konsumsi Ganja

Polsek Tambora tangkap pelajar dari 2 SMK karena tawuran sekaligus begal, plus positif konsumsi ganja.


Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

10 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Parlemen Thailand Akan Keluarkan Undang-undang Perketat Penggunaan Ganja

arlemen Thailand berupaya mendorong diterbitkannya undang-undang yang membatasi penggunaan ganja hanya untuk medis dan penelitian


PM Thailand yang Baru Tidak Setuju Wisata Ganja

15 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berbicara kepada media saat ia tiba untuk menyampaikan pernyataan kebijakan Dewan Menteri kepada parlemen di Bangkok, Thailand, 11 September 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
PM Thailand yang Baru Tidak Setuju Wisata Ganja

Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melakukan dekriminalisasi ganja pada tahun lalu.


AS Bebaskan Istri Raja Narkoba Meksiko El Chapo

18 hari lalu

Emma Coronel Aispuro, istri Joaquin Guzman. REUTERS/Brendan McDermid
AS Bebaskan Istri Raja Narkoba Meksiko El Chapo

Emma Coronel Aispuro, istri gembong narkoba Meksiko Joaquin "El Chapo" Guzman, akan dibebaskan dari penjara AS setelah sempat ditahan sejak 2021


BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

19 hari lalu

Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Parkir BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin, 11 September 2023. BNN musahkan Barang Bukti berupa sabu sebanyak 155.905 gram, ekstasi 323.359 gram, tablet narkotika 61.140 butir,  tembakau sintetis 234 gram, dan ganja 51. 682 gram dari 13 kasus di tahun 2023, dari tersebut BNN menetapkan 19 tersangka dengan ancaman hukuman maksimal kurungan penjara seumur hidup. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BNN RI Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba

Petrus mengatakan BNN selalu menerapkan prinsip-prinsip zero tolerance terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkotika.


Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Niat Bisnis Eceran Pakai Uang Vespa

23 hari lalu

Polisi menangkap RP alias Rahmat di rumahnya karena ketahuan membeli ganja via Instagram. Sumber: Polsek Tambora
Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Niat Bisnis Eceran Pakai Uang Vespa

Rahmat sudah merancang penggunaan ganja itu untuk dipakai sendiri dan sebagian dijual lagi eceran, baik di kawasan kampusnya maupun luar kampus.


Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Saya Begini Karena Tugas Kuliah

24 hari lalu

Wawancara TEMPO dengan Rahmat Prayogo, 20 tahun, mahasiswa tersangka pengguna dan pengedar ganja, di Markas Polsek Tambora, Jakarta Barat, Rabu 6 September 2023. Tempo/Advist Khoirunikmah
Wawancara Mahasiswa Pengguna dan Pengedar Ganja: Saya Begini Karena Tugas Kuliah

Berawal dari minuman keras, Rahmat beranjak menjadi pecandu ganja dan ikut mengedarkannya. Menyalahkan tugas kuliah.


Mahasiswa Pengedar Narkoba Beli Ganja 1,2 Kg dari Medan, Pihak Jasa Pengiriman Lapor Polisi

26 hari lalu

Polisi menangkap RP alias Rahmat di rumahnya karena ketahuan membeli ganja via Instagram. Sumber: Polsek Tambora
Mahasiswa Pengedar Narkoba Beli Ganja 1,2 Kg dari Medan, Pihak Jasa Pengiriman Lapor Polisi

Motif pembelian ganja tersebut adalah untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan melalui penjualan kembali.