TEMPO.CO, Karangasem - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali, Bripka I Made Swartawan, tewas karena bunuh diri. Masalahnya dipicu lantaran cekcok dengan istrinya, Ni Putu Ekawati. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bunuh diri itu terjadi pada Senin, 2 Mei 2016, pukul 02.00 Wita di rumahnya, Dusun Tiyingtali Kelod, Desa Tiyingtali, Kecamatan Abang, Karangasem.
Sekitar pukul 01.30 Wita, ketika Swartawan baru sampai rumah, ia masuk ke ruang tamu lewat jendela. Setelah tiba di depan kamar istrinya, Swartawan mendobrak pintu. Lantaran tidak terbuka, istrinya bergegas membuka pintu. Saat itu Swartawan mendadak mengomel soal apa saja kegiatan istrinya selama di rumah. Istrinya menjawab, selama di rumah (akhir pekan), ia sibuk membuat kue untuk dijual. Percekcokan antara keduanya berlangsung hingga pembahasan terakhir adalah soal baju dinas Swartawan yang belum dicuci oleh istrinya.
Kira-kira 15 menit setelah mereka berdua cekcok, Swartawan mengusir istrinya untuk kembali ke rumah keluarga besarnya. Tak lama kemudian, Ekawati bergegas mengumpulkan pakaiannya. Saat Ekawati mengambil pakaian, Swartana menghampirinya, kemudian memukul satu kali hingga kena telinga sebelah kanan. Setelah itu, Swartawan mengancam ingin membunuh istrinya.
Sontak kelakuan suaminya itu membuatnya ketakutan. Ekawati kemudian kabur mengajak dua anaknya, NWARSP, 7 tahun, dan NKAD, 5 tahun, ke rumah mertuanya yang berjarak kira-kira 10 meter untuk berlindung. Baru saja sampai, Swartawan dan Ekawati kembali ribut hingga sempat dilerai oleh orang tua Swartawan.
Tak berselang lama, Swartawan yang terus marah memasukkan peluru ke senjata apinya. I Komang Sudarta (ayah Swartawan) bergegas menghentikan aksi nekat anaknya itu tapi gagal. Peluru yang akan dimasukkan ke senjata api oleh Swartawan sempat terjatuh. Namun ia kembali mengisi peluru dan tidak menghiraukan upaya orang tuanya itu. Nahas, akhirnya Swartawan bunuh diri dengan cara menembakkan senjata api di bagian keningnya sebanyak satu kali hingga ia tewas di pekarangan rumah orang tuanya.
Kapolres Karangasem Ajun Komisaris Besar Sugeng Sudarso saat dikonfirmasi Tempo membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, sebelum peristiwa itu terjadi, selama pemeriksaan psikologi, kondisi Swartawan baik-baik saja. "Di pemeriksaan psikologi September 2015 dan April 2016 hasilnya normal-normal saja," katanya.
AKBP Sugeng menuturkan pihaknya masih mendalami latar belakang bunuh diri anggota Polres Karangasem tersebut. "Ada keterangan istrinya bahwa ketika marah-marah itu mulutnya berbau minuman alkohol. Dari keterangan keluarganya, dia sudah tiga hari tidak pulang ke rumah."
BRAM SETIAWAN