Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pekerja Cina di Halim Perdanakusuma Langgar Izin Kerja  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Pria yang diduga tentara cina, pekerja proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung. istimewa
Pria yang diduga tentara cina, pekerja proyek kereta cepat rute Jakarta-Bandung. istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Tenaga Kerja Muhammad Hanif Dhakiri mengatakan telah mengecek data lima pekerja asing asal Cina yang ditangkap otoritas Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma. Data diperoleh dari Direktorat Pengendalian dan Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Tenaga Kerja serta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan data, ucap Hanif, satu dari lima pekerja asing terbukti tidak memiliki izin kerja atas nama perusahaan pengguna tenaga kerja asing atau disebut izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). "Satu orang jelas melanggar peraturan karena bekerja tanpa izin," ujar Hanif melalui pesan pendek, Minggu, 1 Mei 2016.

Empat pekerja asing lain mengantongi izin kerja dengan jangka pendek, yaitu enam bulan. IMTA yang mereka miliki atas nama PT Teka Mining Resources (TMR).

Namun, berdasarkan pemeriksaan Imigrasi, empat pekerja asing tersebut bekerja atas nama PT Geo Central Mining (GCM). "Dalam hal ini, ada pelanggaran dalam pelaksanaan IMTA terkait dengan perubahan perusahaan pengguna, termasuk penyalahgunaan izin kerja," tutur Hanif.

Hasil pemeriksaan menunjukkan pelanggaran lain. Keempat orang tidak menjalankan aktivitas pekerjaan yang sesuai dengan izin yang terdaftar. Menurut izin, 2 orang sebagai technical engineer, 1 orang sebagai finance manager, dan 1 lain sebagai research and development manager. "Di lapangan, mereka melakukan aktivitas pekerjaan berbeda," kata Hanif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan temuan tersebut, Kementerian Tenaga Kerja memblokir sementara PT TMR dan PT GCM dari sistem pelayanan tenaga kerja asing online di Direktorat PPTKA. Kedua perusahaan juga telah dipanggil untuk klarifikasi kemarin.

Hanif mengaku telah menurunkan pengawas ketenagakerjaan ke lapangan untuk berkoordinasi dengan Imigrasi, otoritas Pangkalan Udara Halim, dan instansi terkait guna pemeriksaan kasus. Bersama dengan instansi terkait, kementerian tersebut mendalami pemeriksaan terhadap para pekerja asing yang melanggar.

Terkait dengan aktivitas ilegal pekerja asing di kawasan Halim, Hanif menuturkan itu menjadi ranah otoritas Pangkalan Udara Halim.

VINDRY FLORENTIN


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

25 Januari 2024

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan mantan Direktur Jenderal Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Reyna Usman dan Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan Kemenaker, I Nyoman Darmanta, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka Reyna Usman dan I Nyomaan Darmanta dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja RI Tahun 2012, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.17,6 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK soal Penetapan 3 Tersangka di Kemenakertrans: Tak Ada Kaitan dengan Pemilu

KPK menegaskan penetapan tersangka Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Reyna Usman tak ada kaitannya dengan Pemilu


Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

6 September 2023

Aset Cak Imin didominasi oleh lima bidang tanah dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan dengan luas berkisar 300 sampai 1.070 meter persegi.  Dok.TEMPO
Perjalanan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenakertrans yang Berbuntut KPK Panggil Cak Imin

KPK menyebut penyelidikan kasus yang diduga melibatkan Cak Imin dilakukan sebelum deklarasi dia sebagai cawapres. Berikut perjalanan kasusnya.


Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

2 September 2023

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri (kanan) meneriakan yel-yel saat Rapat Pleno Gabungan DPP PKB di DPW PKB Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 1 September 2023. Dalam rapat pleno tersebut PKB memutuskan menerima tawaran Partai NasDem untuk berkoalisi mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden dan Muhaimin Iskandar sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Ds
Anies-Muhaimin Deklarasi di Hotel Majapahit Surabaya Siang Ini, PKB Optimistis Didukung Warga NU

Waketum PKB Hanif Dhakiri yakin akar rumput PKB dan pesantren NU mendukung duet Anies-Cak Imin.


Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

7 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.
Indonesia Optimis Australia Buka Pintu Luas Bagi Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

Penempatan nanti hanya akan diisi oleh tenaga terampil


Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

16 April 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker Yakin Pengusaha Bakal Bayar THR Seperti Sebelum Pandemi

Kondisi perekonomian sudah jauh lebih baik dibandingkan dua tahun lalu.


Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Kerangkeng para pekerja sawit ditempatkan di kediaman Bupati Langkat, Sumatera Utara. Migrant Care melaporkan dugaan perbudakan ini ke Komnas HAM, Senin, 24 Januari 202. Foto: Mirza Bagaskara
Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.


Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

22 Oktober 2021

Menko Polhukam Republik Indonesia, Mahfud MD memberikan keterangan pers usai melakukan kunjungan kerja pada Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk berkoordinasi serta membahas penanganan sejumlah kasus korupsi. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Beberapa Menteri Ini Ternyata Pernah Jadi Santri

Santri sukses menunjukkan perannya dalam berbagai bidang salah satunya di lingkup pemerintahan. Mulai menjadi menteri hingga presiden


Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

3 Mei 2021

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
Menaker Ida Tinjau Pengrajin Ecoprint Penerima JPS

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meninjau Kelompok Wirausaha Baru Ecoprint Sekar Langit Bajong di Purbalingga yang menerima program Jaring Pengaman Sosial (JPS).


Malam Ini, Sebelum Menonton Filmnya, Mari Baca Puisi Wiji Thukul

16 Juni 2020

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengajak netizen unuk bersantai sambil menyimak pembacaan puisi Wiji Thukul. Istimewa
Malam Ini, Sebelum Menonton Filmnya, Mari Baca Puisi Wiji Thukul

Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo mengajak netizen agar menyaksikan pentas virtual pembacaan puisi karya kakaknya itu, malam ini.


Solidaritas untuk Pejuang Covid-19, Pekerja Migran Baca Puisi

1 Mei 2020

Pekerja Migran menggelar pembacaan puisi secara livestreaming. Foto: Istimewa.
Solidaritas untuk Pejuang Covid-19, Pekerja Migran Baca Puisi

Mantan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri akan ikut meramaikan pembacaan puisi para pekerja migran untuk merayakan Hari Buruh Sedunia ini.