TEMPO.CO, Jombang - Kegiatan Muktamar Tokoh Umat 1437 Hijriyah yang sedianya diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di delapan kota/kabupaten di Jawa Timur, termasuk Kabupaten Jombang, pada Ahad, 1 Mei 2016, batal.
Muktamar di Jombang rencananya digelar di Graha Pabrik Gula Djombang Baru, Jalan Panglima Sudirman Nomor 1, Jombang. Namun, karena panitia tidak mendapatkan izin dari kepolisian, manajemen Pabrik Gula Djombang Baru membatalkan perjanjian sewa tempat.
Melalui surat yang ditandatangani General Manager Pabrik Gula Djombang Baru Arif Efendi, manajemen membatalkan perjanjian sewa tempat dan bersedia mengembalikan uang yang sudah dibayar panitia.
Dalam penjelasannya, manajemen Pabrik Gula Djombang Baru terpaksa membatalkan sewa karena panitia penyelenggara muktamar tersebut hingga kemarin tidak bisa menunjukkan surat izin dari kepolisian.
Kepala Kepolisian Resor Jombang Ajun Komisaris Besar Sudjarwoko belum bisa dikonfirmasi soal kegiatan Hizbut Tahrir yang tak mendapatkan izin dari kepolisian tersebut. "Maaf, Bapak sedang ada acara dengan forum komunikasi pimpinan daerah," kata ajudan Sudjarwoko yang menerima panggilan Tempo.
Selain tidak mendapatkan izin dari kepolisian, kegiatan Hizbut Tahrir tersebut ditolak elemen masyarakat Jombang, khususnya Nahdlatul Ulama dan organisasi kemasyarakatan lain yang mendukung keberagaman.
"Kami menolak karena Hizbut Tahrir mengusung konsep khilafah yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Ketua Gerakan Pemuda Ansor Cabang Jombang Zulfikar Dawam Ikhwanto.
Hal yang sama dikatakan koordinator Jaringan Santri Jombang, Aan Anshori. "Masyarakat Jombang tidak butuh pepesan kosong khilafah yang menjadi produk Hizbut Tahrir. Kami sudah hidup tentram dengan Islam Nusantara yang sesuai dengan sendi kehidupan kami," tuturnya.
ISHOMUDDIN