Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Upaya Perdagangan Kulit Harimau dan Ular

image-gnews
Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil  disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam  (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Petugas memperlihatkan dua kulit harimau Sumatera (Phantera Tigris Sumatrae) dan Macan tutul (Phantera Pardus) yang berhasil disita Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (15/8). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Pekanbaru - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menggagalkan upaya perdagangan kulit harimau dan organ satwa langka di Kecamatan Kuantan Mudik, Taluk Kuantan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ajun Komisaris Besar Ari Rahman Nafarin menuturkan polisi menangkap dua pelaku beserta barang bukti berupa selembar kulit harimau, satu kardus kulit ular sanca, satu set tulang beruang dan satu set tulang harimau. "Dua tersangka sudah kami tahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Ari Rahman, Sabtu, 30 April 2016.

Pelaku, kata dia, warga Kuantan Mudik, Taluk Kuantan bernama Herman, 54 tahun dan Andre, 45 tahun. Keduanya ditangkap pada Jumat kemarin. Ari berujar perdagangan organ satwa langka itu terendus berkat laporan  masyarakat.

Polisi melakukan penyelidikan selama dua pekan sebelum akhirnya meringkus pelaku. "Polisi menyamar sebagai pembeli kulit harimau yang dibanderol seharga Rp 140 juta," tuturnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di Kuantan Mudik, polisi juga menemukan organ satwa langka lainnya yang juga diperjualbelikan. "Ada  tulang beruang, tulang harimau dan kulit ular sanca yang disimpan pelaku," katanya.

Penyidik masih mendalami pemeriksaan untuk mengungkap penadah organ satwa tersebut. Kepada penyidik, tersangka mengaku tidak memburu langsung satwa liar, melainkan membelinya dari pihak lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi menengarai kulit harimau itu berasal dari habitat harimau Sumatera di Riau. "Tersangka tidak memburu langsung, tapi menampung organ satwa ini dari pihak lain dan akan dijual lagi," katanya.

Polisi menduga tulang belulang itu bakal dijual untuk dijadikan obat tradisional di luar negeri. "Kami akan ajak diskusi ahli pengobatan tradisional terkait fungsi tulang satwa itu," ucap Ari.

Atas perbuatannya,  tersangka dijerat  Undang - Undang tentang Sumber Daya Alam Hayati, khususnya Pasal 21 ayat 2 junto Pasal 40 ayat 2 nomor 40 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 100 juta.

RIYAN NOFITRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penggeledahan di Dumai, Densus 88 Temukan Buku tentang ISIS

17 Mei 2018

Petugas kepolisian mengamankan empat orang pria yang telah melakukan penyerangan kepada petugas di Markas Polda Riau di Pekanbaru, 15 Mei 2018. Serangan terjadi saat satu unit mobil menerobos masuk pintu gerbang Mapolda Riau, dan seorang berpenutup kepala keluar dari mobil sambil membawa sebilah pedang yang berhasil ditebaskan ke seorang petugas kepolisian. Foto/Istimewa
Penggeledahan di Dumai, Densus 88 Temukan Buku tentang ISIS

Densus 88 juga menangkap delapan orang dalam penggeledahan tersebut.


Penyerangan Polda Riau, Densus 88 Tangkap Delapan Orang di Dumai

17 Mei 2018

Petugas kepolisian berjaga di dekat jenazah pelaku penyerangan yang tergeletak di jalan pintu masuk Polda Riau di Pekanbaru, Riau, 16 Mei 2018. Sebanyak empat pelaku teror tewas setelah dilumpuhkan polisi dengan tembakan. ANTARA/Rony Muharrman
Penyerangan Polda Riau, Densus 88 Tangkap Delapan Orang di Dumai

Delapan orang itu masih dalam pemeriksaan Densus 88.


Begini Kronologi Penyerangan Terduga Teroris di Mapolda Riau

16 Mei 2018

Markas Polda Riau diserang teroris, Rabu, 16 Mei 2018. RIYAN NOFITRA
Begini Kronologi Penyerangan Terduga Teroris di Mapolda Riau

Sekelompok terduga terorisme menyerang Markas Kepolisian Daerah Riau, Rabu, 16 Mei 2018. Begini kronologinya.


Polisi Temukan Kabel di Tubuh Terduga Teroris di Polda Riau

16 Mei 2018

Suasana di lokasi penyerangan di jalan pintu masuk Mapolda Riau di Pekanbaru, Riau, 16 Mei 2018. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Polisi Temukan Kabel di Tubuh Terduga Teroris di Polda Riau

Kepolisian menemukan kabel yang diduga digunakan sebagai kabel peledak di salah satu tubuh terduga teroris di Mapolda Riau, pada Rabu, 16 Mei 2018.


Teror Polda Riau, Satu Terduga Teroris Berhasil Kabur

16 Mei 2018

Markas Polda Riau diserang teroris, Rabu, 16 Mei 2018. RIYAN NOFITRA
Teror Polda Riau, Satu Terduga Teroris Berhasil Kabur

Satu terduga teroris berhasil melarikan diri seusai penyerangan di Markas Polda Riau pada Rabu, 16 Mei 2018.


Teror Polda Riau: 4 Teroris Ditembak Mati dan 1 Polisi Meninggal

16 Mei 2018

Dua jenazah pelaku penyerangan tergeletak di jalan pintu masuk Polda Riau di Pekanbaru, Riau, 16 Mei 2018. Sejumlah pria menggunakan mobil minibus mencoba menerobos dan melakukan penyerangan ke Polda Riau pada sekitar pukul 09.00 Wib. ANTARA FOTO/Retmon
Teror Polda Riau: 4 Teroris Ditembak Mati dan 1 Polisi Meninggal

Empat teroris ditembak mati dan satu orang polisi meninggal akibat serangan di Markas Polda Riau pada Rabu, 16 Mei 2018.


Polisi Tembak Mati 4 Terduga Teroris di Markas Polda Riau

16 Mei 2018

Sejumlah anggota Polisi membawa jenazah terduga teroris di rumah kawasan Perum Puri Maharani, Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, 14 Mei 2018. Belum ada informasi dari aparat kepolisian yang memberikan keterangan tentang penangkapan tersebut. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Polisi Tembak Mati 4 Terduga Teroris di Markas Polda Riau

Kepolisian menembak mati empat orang terduga teroris dalam penyerangan di Markas Kepolisian Daerah Riau, Rabu pagi.


Markas Polda Riau Diserang Terduga Teroris

16 Mei 2018

Personel kepolisian melakukan pengamanan menjelang pemindahan napi teroris yang terlibat kerusuhan di Mako Brimob, di dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, 10 Mei 2018. Seluruh narapidana kasus terorisme yang menghuni rumah tahanan Cabang Salemba Mako Brimob, akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. ANTARA/Idhad Zakaria
Markas Polda Riau Diserang Terduga Teroris

Markas Polda Riau diserang sejumlah orang terduga teroris pada Rabu pagi, 16 Mei 2018.


Jaga Demonstrasi 299, Polda Riau Kirim 200 Personel Brimob

27 September 2017

Massa Aksi 287 menggelar orasinya di dekat Patung Kuda Arjuna Wiwaha, sekitaran Monas, Jakarta, 28 Juli 2017. Aksi ini digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) serta alumni aksi 212. TEMPO/Rizki Putra
Jaga Demonstrasi 299, Polda Riau Kirim 200 Personel Brimob

Pengiriman personel Brimob itu untuk menambah kekuatan pengamanan demonstrasi yang akan digelar demonstran 212 pada Jumat, 29 September 2017.


Polisi Gagalkan Peredaran 1000 Pil Ekstasi Jaringan Bengkalis

26 Agustus 2017

Petugas menunjukkan kemasan berisi ribuan pil ekstasi, dan narkoba dari jenis sabu. Sebanyak 9 ribu pil ekstasi dan 2.1 kilogram sabu, diamankan dari atas kapal KM Kumala, yang bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak. Tanjung Perak, Surabaya, 10 Maret 2015. TEMPO/Fully Syafi
Polisi Gagalkan Peredaran 1000 Pil Ekstasi Jaringan Bengkalis

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ekstasi dan Happy Five 1000 butir di sebuah rumah di Pekanbaru, Riau.