Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinas Pertambangan NTB Usulkan 105 Izin Tambang Dicabut

image-gnews
Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Iklan

TEMPO.CO, Mataram -Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengusulkan sebanyak 105 izin pertambangan dicabut. Dinas menilai, para pemegang izin perorangan sebagai penambang yang tidak bertanggung jawab. Para pengusaha penambangan batuan pribadi memperoleh izin dari pemerintah kabupaten se-NTB, namun ironisnya memiliki tunggakan lebih Rp 30 miliar karena tidak membayar sewa lahan.

Menurut Kepala Dinas Pertambangan NTB, M. Husni, penambangan untuk pasir dan kerikil dipakai untuk proyek infrastruktur. Seharusnya, menurut dia, pemerintah kabupaten melakukan kontrol, meski hal itu dikategorikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). ”Jangan hanya bisa memberi izin tanpa,” ujar Husni saat dihubungi Tempo, Jumat, 29 April 2016.

Mereka yang memiliki utang PNPB, Husni mengungkapkan, lebih 30 pengusaha, termasuk mereka yang perizinannya sudah kedaluarsa. Di sana ada sekitar 30 penambang logam, 20 penambang mineral, dan 61 penambang batuan. Sedangkan yang tidak bermasalah hanya tujuh yang direkomendasi menerima clear and clean (C&C).

Dari setoran PNPB, kata Husni, pemerintah provinsi NTB hanya menerima jatah 16 persen. Demikian pula pajak daerah yang dipungut dari pemegang izin sekubiknya hanya sekian ribu rupiah. ”Jumlah itu terbilang sangat kecil,” ujar Husni yang tidak dapat menyebutkan besaran nilai pajak daerahnya.

Sebelumnya, peneliti Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) NTB Dwi Arie Santo mendesak Kementerian ESDM menindak tegas para pemegang izin tambang yang bermasalah. Mewakili Koalisi Masyarakat sipil untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam dan Energi NTB, dia menyebutkan, di NTB terdapat 117 izin usaha pertambangan (IUP) minerba masuk kategori non clear and clean (CC).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan selama 2013-2015 jumlah piutang iuran tetap yang belum tertagihkan sebesar Rp 28,2 milar. Sedangkan dari keseluruhan pemegang 155 IUP, sebanyak 99 persen tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pasca tambang. Selain itu, IUP dan kontrak karya berada di kawasan hutan lindung seluas 5.561,35 hektare dan masuk kawasan hutan konservasi 189.410,53 hektare.

Husni menegaskan, NTB memiliki potensi tambang emas, perak, mangan dan pasir dan bijih besi. Walaupun masih eksplorasi mereka harus membayar PNPB. ”Kebanyakan emas di Sumbawa,” ujar Husni. Selain itu, dia mengungkapkan, rakyat yang melakukan penambangan batuan akan ditata dan meminta polisi pamong praja melakukan penertiban. Sebab, selama ini tambang rakyat yang ada bukan murni untuk kepentingan menambah penghasilan tetapi didukung pemodal. ”Penambang emas tanpa izin (PETI) ini bisa dianggap pencuri, susah dikontrol,” katanya.



SUPRIYANTHO KHAFID

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

1 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu, 17 April 2024. Data PVMBG menyebutkan selama kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang. Foto: X/@infomitigasi
Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.


Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

49 hari lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.


34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

Warga menerima Alat Memasak Listrik (AML) berupa penanak nasi yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia di kawasan Manggarai, Jakarta, Senin, 8 Januari 2024. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendistribusikan 500.000 Rice Cooker yang diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat daerah setempat di 36 Provinsi. Tempo/Tony Hartawan
34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.


Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Ilustrasi Jejeran Rice Cooker. shutterstock.com
Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?


Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Gelaran pameran tahunan Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI), Indosolar Expo 2023.
Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).


Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

21 Mei 2023

Sintung Park, seluas 2,5 hektar di Kabupaten Lombok Tengah. Dokumentasi Foto Kelompok Sadar Wisata Bina Masyarakat Mandiri.. Foto: Istimewa.
Dari Menara Pandang di Sintung Park, Terlihat Keindahan Gunung Rinjani dan Kota Mataram

Di Sintung Park, selain ada kolam renang yang airnya berasal dari sumur bor hingga kedalaman 35 meter, terdapat pemandangan alam sawah terasering.


Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Ditemukan

27 Maret 2023

Kapal tanker MT Kristin terbakar di perairan Pantai Ampenan, Mataram, NTB, Ahad, 26 Maret 2023. Kapal tanker yang mengangkut BBM tersebut terbakar di tengah laut tidak jauh dari Terminal BBM Ampenan sekitar pukul 15.00 Wita dan mengakibatkan tiga anak buah kapal meninggal dan sisanya  berhasil dievakuasi. ANTARA/Ahmad Subaidi
Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang Terbakar di Mataram Ditemukan

Satu Jenazah ABK Kapal MT Kristin yang terbakar di perairan Pantai Ampenan, Kota Mataram ditemukan. Jenazah dibawa ke RS Bhayangkara.


5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

Warga saat melakukan aktifitas dulang emas dari air pembuangan limbah tailling PT Freeport yang mengalir melalui Sungai Otomona, Mil 38, Kualakencana, Timika Papua, 28 Oktober 2016. Perharinya warga dapat mendulang emas sebanyak setengah gram emas dengan biaya sewa lahan Rp 100 ribu perbulannya. TEMPO/Subekti
5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.


Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana, saat melakukan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik melalui virtual pada Jumat, 7 Oktober 2022. Kredit: YouTube Ditjen EBTKE
Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.


Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.