TEMPO.CO, Semarang - Memperingati hari buruh internasional 1 Mei, atau dikenal sebagai May Day, buruh di Jawa Tengah libur. Koordinator Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah, Nanang Setiono, menyatakan hari buruh sudah ditetapkan hari libur nasional. Sesuai dengan aturan, unjuk rasa dilarang di hari libur nasional.
“Kami akan menggelar panggung perjuangan buruh, yang diisi orasi berbagai tokoh, untuk menyuarakan aspirasi para buruh,” kata Nanang, di Semarang, Jumat, 29 April 2016. Panggung itu digelar Ahad, 1 Mei, di Gedung Olahraga (GOR) Tri Lomba Juang Semarang, kawasan Mugas.
Aliansi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah, menurut Nanang, adalah kumpulan beberapa serikat buruh atau serikat pekerja, seperti FKSPN, FSP KEP, FSP Kahutindo, FSP Farkes Reformasi, FSPI, Yasanti, dan lain-lain. Mereka akan berkumpul mulai pukul 09.00 di sepanjang Jalan Pahlawan, Semarang, tepatnya di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Para buruh itu menyuarakan lima poin aspirasi, yakni menolak sistem kerja kontrak dan outsourcing. “Kami mendesak agar ditetapkan status pekerja kontrak menjadi pekerja tetap,” kata Nanang.
Buruh juga menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Nanang mendesak pemerintah menerapkan upah layak yang mampu menyejahterakan buruh/pekerja.
Nanang juga meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dibubarkan. “Kembalikan pada sistem jaminan sosial, yang melindungi pekerja beserta keluarganya, dan kiranya ditanggung sepenuhnya oleh pemberi kerja,” katanya.
Nanang juga mengatakan isu keempat yang disuarakan buruh adalah mendesak ada perbaikan sistem peradilan ketenagakerjaan yang masih belum murah dan belum berkeadilan. “Kami juga menolak kriminalisasi aktivis buruh dan setop union busting,” kata Nanang.
ROFIUDDIN