TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat hari ini menggelar rapat paripurna penutupan masa persidangan IV tahun 2015-2016. Seusai penutupan, Dewan akan menjalani reses atau masa kembali ke daerah pemilihan masing-masing hingga 17 Mei 2016.
"Hari ini adalah penutupan masa persidangan IV. Kita akan menutup sidang hari ini dan akan kembali masuk 17 Mei," ujar Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 29 April 2016.
BACA JUGA
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya
Hanya ada satu agenda yang diusung dalam rapat paripurna kali ini. Agenda itu adalah pemberian persetujuan keputusan fit and proper test tentang penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan di Komisi Keuangan.
"Cuma itu agenda pengambilan keputusannya, minta persetujuan dalam rapat paripurna, yang sebelumnya sudah dibahas di Komisi XI," ucap politikus Partai Golongan Karya itu.
Tak ada agenda pembahasan nasib Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pasca-pemecatannya dari Partai Keadilan Sejahtera. Kasus Fahri kini sedang ditindaklanjuti tim dari Biro Hukum DPR berdasarkan permintaan pimpinan DPR.
BACA JUGA:
Pakai Baju Mini, Cita Citata Dianggap Lecehkan Perawat
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Rapat paripurna ini juga tak menghasilkan satu undang-undang pun akibat molornya pembahasan dua rancangan undang-undang yang diharapkan selesai pada akhir masa sidang ini. Dua RUU itu adalah RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dan RUU Pilkada.
RUU Tax Amnesty berada di bawah Komisi Keuangan, sedangkan RUU Pilkada ditangani Komisi Pemerintahan. "Waktunya pendek, jadi enggak ada undang-undang yang disahkan," tutur Ade. Dua RUU itu seharusnya ditargetkan selesai dan dilakukan ketok palu pada rapat paripurna hari ini.
GHOIDA RAHMAH
BACA JUGA
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya