TEMPO.CO, Blitar - Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Blitar di Jalan Sudanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, diobok-obok polisi. Sejumlah anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar mencari bukti penyimpangan dana atlet sebesar Rp 3 miliar dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2015.
Polisi menggeledah sejumlah ruangan dan alat kerja kantor. “Kami mencari bukti dugaan penyimpangan yang sudah diselidiki selama satu bulan,” kata Kepala Polres Blitar Ajun Komisaris Besar Slamet Waluya, Kamis, 28 April 2016.
Menurut Slamet, KONI Kabupaten Blitar mengirimkan 300 atlet untuk 26 cabang olahraga yang dipertandingkan di Porprov di Banyuwangi. Komite menerima anggaran Rp 3 miliar dari APBD Kabupaten Blitar untuk kebutuhan itu, yakni Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 2,5 miliar dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2015 Rp 500 juta.
Dari anggaran sebesar itu, pengurus KONI hanya bisa mempertanggungjawabkannya sebesar Rp 500 juta. Karena itu, polisi mencari alat bukti pengeluaran biaya pengiriman atlet dengan menyita satu komputer jinjing dan beberapa dokumen.
Menurut Slamet, polisi belum menetapkan satu pun pengurus KONI atau staf sebagai tersangka. Semua pegawai KONI yang berada di kantor itu hanya diperiksa sebagai saksi.
Polisi bertemu dengan sejumlah pengurus KONI yang datang belakangan. Mereka adalah Ketua KONI Dwi Wahyu Hadi Santoso dan Bendahara Arifin. Arifin diminta menjalani pemeriksaan di Mapolres. Sayangnya, tak satu pun dari mereka bersedia memberi penjelasan tentang pemeriksaan itu. “Kami sudah menyalurkan anggaran sesuai dengan ketentuan,” kata Dwi Wahyu sambil berlalu.
HARI TRI WASONO