Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Suciwati Desak TPF Buka Hasil Penyelidikan Kematian Munir

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Istri almarhum Munir, Suciwati bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi diam Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 21 Januari 2016. aksi Kamisan yang digelar untuk menuntut penyelesaian kasus HAM masa lalu, layaknya sebuah institusi pembelaan bagi korban HAM. TEMPO/Imam Sukamto
Istri almarhum Munir, Suciwati bersama Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi diam Kamisan di depan Istana Merdeka, Jakarta, 21 Januari 2016. aksi Kamisan yang digelar untuk menuntut penyelesaian kasus HAM masa lalu, layaknya sebuah institusi pembelaan bagi korban HAM. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fakta lengkap meninggalnya aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib masih abu-abu bagi sejumlah pihak. Didampingi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), istri Munir, Suciwati mendatangi Komisi Informasi Pusat (KIP) demi mendapat kejelasan seputar kasus Munir.

"Jadi kami mendaftarkan sengketa informasi. Karena KIP yang punya kewenangan mendorong informasi itu dibuka," ujar Suciwati di kantor KIP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis, 28 April 2016.

Dengan mendaftarkan sengketa informasi itu, Suciwati ingin membuka hasil penyelidikan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir yang dianggapnya belum kelar. "Padahal jelas dalam Keputusan Presiden Nomor 111 tahun 2004, pada poin ke-9 tentang Pembentukan TPF itu, bahwa hasil penyelidikan harus diumumkan oleh pemerintah," ujarnya.

Hasil penyelidikan kasus yang terjadi sekitar 12 tahun lalu itu, kata Suciwati, saat ini ada di tangan Sekretariat Negara, setelah diserahkan dari TPF kasus Munir. Dia mempertanyakan hal yang membuat laporan itu belum juga dipublikasikan.

"Logikanya, harus dipublikasikan. Tapi kemudian tidak, barangkali itu ada nama-nama penting. Orang yang terkait dalam kasus pembunuhan Munir," ujarnya.

Pihak KIP menyatakan akan meninjau laporan yang dibawa Suciwati dan Kontras. Tugas KIP sendiri bukan sebagai sumber informasi, tapi sebagai pihak yang mendorong badan publik membuka dokumen yang harus dibuka.

"Kalau tak mau dibuka, akan dibawa ke pengadilan internal kami, setelah ada aduan masyarakat untuk membuka informasi itu, tentu dengan skema waktu tertentu," kata Ketua KIP Abdul Hamid di kantornya, Jumat. "Proses pendaftaran sampai putusan itu, 100 hari jadi kurang lebih 3 bulan. Tapi kita usahakan bisa cepa."

Anggota Kontras Yati Andriani mengatakan pelaporan sengketa informasi yang mereka lakukan merupakan bentuk kepatuhan hukum, setelah mereka ditolak oleh pihak yang bertanggung jawab atas informasi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Prosedur sudah kami tempuh. Kontras sudah sempat kirim permohonan ke sekretariat negara, minta agar presiden melaporkan hasil TPF kasus Munir," ujarnya.

Andriani memastikan banyak temuan penting oleh TPF terkait kasus kematian Munir. "Banyak anggota TPF yang sangat credible, pasti banyak temuan. Harus diumumkan, karena ini terkait keadilan dan transparansi kerja pejabat publik."

Andriani menceritakan bahwa mereka sempat mendapat jawaban langsung dari pihak TPF kasus Munir, pada 1 Maret 2016 lalu.

"Mereka bilang mereka tak berkuasa atas dokumen hasil penyelidikan itu, mereka juga tak punya. TPF sudah menyerahkannya ke Sekretariat Negara."

Secara hukum, baik Kontras maupun Suciwati mengganggap informasi seputar kematian Munir harus dibawa ke publik. "Ini soal keadilan, jadi bukan hanya kepentingan Bu Suciwati, atau Kontras saja, tapi masyarakat," tuturnya.

YOHANES PASKALIS

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Poster dan Mural Munir Muncul di Film Hati Suhita dan Hello Ghost, Begini Respons Suciwati Istri Pejuang HAM Itu

1 hari lalu

Adegan film Hati Suhita. Facebook/Suci Wati
Poster dan Mural Munir Muncul di Film Hati Suhita dan Hello Ghost, Begini Respons Suciwati Istri Pejuang HAM Itu

Suciwati, istri pejuang HAM Munir memberi respons poster dan mural wajah suaminya tampil di film Hello Ghost dan Hati Suhita. Saat adegan apa?


KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

15 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
KASUM Desak Presiden Jokowi Buka Laporan TPF Munir ke Publik

KASUM mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membuka dokumen laporan Tim Pencari Fakta atau TPF Munir.


Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

12 Mei 2023

Aktivis yang tergabung dalam Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara melakukan aksi refleksi malam memperingati kematian aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir di Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu 7 September 2022. Aksi memperingati 18 tahun kematian Munir itu digelar untuk mendorong Komnas HAM melanjutkan dan menetapkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/
Komnas HAM Targetkan Penyelidikan Kasus Munir Rampung Tahun Ini

Komnas HAM mengatakan tim ad hoc penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat Munir saat ini masih bekerja.


Khawatir Dihabisi Seperti Munir, Orang Tua Tiktoker Bima Yudho Saputro Larang Anaknya Pulang ke Lampung

27 April 2023

TikToker, Bima Yudho Saputro yang viral setelah membuat video berjudul Alasan Lampung Gak Maju-Maju. Foto: TikTok/@Awbimaxreborn
Khawatir Dihabisi Seperti Munir, Orang Tua Tiktoker Bima Yudho Saputro Larang Anaknya Pulang ke Lampung

Orang tua TikToker Bima Yudho Saputro, Juliman melarang putranya pulang mudik dari Australia ke rumahnya di Lampung Timur pada momen Idul Fitri 2023


Kasranto: Dari Anak Petani Jadi Polisi, Hingga Tergoda Menjual Sabu Milik Teddy Minahasa

6 April 2023

Terdakwa kasus dugaan memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan Kasranto meninggalkan ruang sidang usai pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Jaksa Penuntut Umum menuntut mantan Kapolsek Kalibaru tersebut dengan pidana penjara 17 tahun dan denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan dalam kasus peredaran narkotika yang juga menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasranto: Dari Anak Petani Jadi Polisi, Hingga Tergoda Menjual Sabu Milik Teddy Minahasa

Kasranto memutuskan ikut menjual sabu karena disebut sabu milik jenderal. Percaya diri tidak akan ditangkap. Terseret kasus Teddy Minahasa.


Terseret Sabu Teddy Minahasa, Kasranto Cerita Menangkap Pollycarpus Tersangka Pembunuh Munir

5 April 2023

Terdakwa mantan Kapolsek Kalibaru Jakarta Utara, Kompol Kasranto meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang lanjutan terkait dugaan kasus memperjualbelikan barang bukti sabu sitaan seberat lima kilogram dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Terdakwa Kompol Kasranto dituntut dengan pidana 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terseret Sabu Teddy Minahasa, Kasranto Cerita Menangkap Pollycarpus Tersangka Pembunuh Munir

Kasranto cerita menangkap Pollycarpus tersangka pembunuh aktivis HAM Munir dalam pleidoinya. Karier polisinya terhenti di kasus sabu Teddy Minahasa.


Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

28 Maret 2023

Jefri Nichol saat ditemui di Kemang Village XXI Jakarta, Senin 16 Desember 2019. TEMPO | Chitra Paramaesti
Apa Maksud Jefri Nichol Unggah Potret Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah?

Aktor Jefri Nichol mengunggah foto tokoh korban pelanggaran HAM seperti Salim Kancil, Widji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ini profil mereka.


Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

21 Maret 2023

Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwoprandjono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022. Partai Berkarya resmi mendaftar sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Ken Saphira
Partai Berkarya Dukung Putusan PN Jakarta Pusat: Pemilu 2024 Ditunda, Ini Profil Muchdi PR Ketua Umumnya

Partai Berkarya yang dipimpin Muchdi PR mendukung putusan PN Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu. Ini dia profil Muchdi PR.


Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

28 Desember 2022

Calon Anggota Komnas HAM 2022-2027 Anis Hidayah saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 30 September 2022. Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test 14 calon anggota Komnas HAM perioder 2022-2027. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komnas HAM Sebut Perkembangan Tim Adhoc Munir Baru Selesai di Internal

Komnas HAM mengatakan perkembangan pembentukan ulang tim ad hoc kasus Munir saat ini baru rampung di internal.


Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

27 Desember 2022

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Tak Bisa Umumkan Hasil Penyelidikan, Eks TPF Munir Sebut Terbelenggu Keppres Era SBY

Eks anggota TPF Munir, Usman Hamid, menyebut tidak bisa membuka isi laporan terbentur Keppres No. 111 Tahun 2004 yang dikeluarkan era Presiden SBY