Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Melamar Jadi Tukang Sapu, Pemuda Ini Dimintai Rp 10 Juta

Editor

Raihul Fadjri

Sejumlah petugas kebersihan mengumpulkan tumpukan sampah yang berserakan di dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Sejumlah petugas kebersihan mengumpulkan tumpukan sampah yang berserakan di dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Brebes - Lanang, 20 tahun, pemuda asal Kelurahan Pasar Batang, Brebes, Jawa Tengah, tak habis pikir. Saat mendaftar menjadi petugas kebersihan, dia mengaku diminta membayar Rp 10 juta oleh salah satu pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Brebes. “Katanya kalau mau masuk menjadi petugas kebersihan harus membayar Rp 10 juta,” kata Lanang, Kamis 28 April 2016.

Untuk memastikan kabar tersebut, Lanang lalu mendatangi salah seorang petugas dinas setempat. Di sana dia mendapatkan informasi kalau syarat pembayaran masuk menjadi petugas kebersihan turun menjadi Rp 5 juta. “Setelah tawar menawar, akhirnya turun jadi Rp 2,5 juta,” kata Lanang.

Merasa janggal dengan syarat tersebut, Lanang, didampingi sejumlah aktivis sosial Brebes menggelar aksi mengumpulkan koin di kompleks kantor Bupati Brebes. Lanang juga melakukan aksi menyapu di halaman kantor tersebut. “Koin ini nanti akan saya berikan ke Bupati Brebes, Ibu Idza Priyanti, untuk membayar syarat itu,” kata dia.

Lanang, yang masih duduk di bangku sekolah SMA kelas XII ini mengaku ingin meneruskan pekerjaan sang ayah, mendiang Tarsan. Ayahnya yang sudah 10 tahun lebih bekerja menjadi tukang sapu di Pasar Induk Brebes meninggal sebulan yang lalu. Lanang ingin meneruskan pekerjaan sang ayah untuk menghidupi keluarga sehari-hari. “Saya menjadi tulang punggung keluarga,” katanya.

Namun, kabar permintaan uang Rp 10 juta oleh pegawai dinas itu dibantah oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Zaenudin. Menurut dia, informasi tersebut tidak benar dan fitnah. “Saya heran, kenapa ada informasi seperti itu. Padahal kurang apa baiknya saya kepada keluarga dia (Lanang),” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan meskipun ayah Lanang sudah meninggal, namun dia masih memberi gaji untuk keluarga Lanang. Rencananya, gaji tersebut akan terus diberikan sampai tiga bulan ke depan. “Anggap saja gaji ini sebagai uang santunan kematian. Kami masih belum bisa mengangkat lanang sebagai petugas kebersihan karena dia masih sekolah. Tiga bulan lagi dia lulus, kami mau angkat dia jadi petugas kebersihan,” katanya.

Zaenudin menjelaskan, tenaga kebersihan di Brebes berstatus tenaga harian kontrak. Tiap orang dibayar sekitar Rp 900 ribu per bulan atau Rp 30 ribu per hari. Saat perekrutan petugas dia mengklaim instansinya maupun pegawai di instansinya tidak pernah meminta uang sepeserpun. “Kami berani memastikan tidak ada oknum petugas di lembaga kami yang berani memeras calon petugas kebersihan,” ujarnya.

MUHAMMAD IRSYAM FAIZ

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Sultan Hamengkubuwono IX PNS Pertama di Indonesia, Begini Kisah Pemilikan NIP PNS 010000001

11 hari lalu

Sri Sultan Hamengkubuwono IX. dok TEMPO/Herry Komar
Sultan Hamengkubuwono IX PNS Pertama di Indonesia, Begini Kisah Pemilikan NIP PNS 010000001

Ada satu cerita menarik dari Sultan Hamengkubuwono IX yang ditetapkan sebagai PNS pertama dan tertua di Indonesia dengan NIP 010000001.


Ratusan PNS Jerman akan Tinggalkan Rusia, Ini Alasannya

11 hari lalu

Kedutaan Besar Jerman di Moskow. Wikipedia
Ratusan PNS Jerman akan Tinggalkan Rusia, Ini Alasannya

Ratusan pegawai negeri Jerman yang bekerja di sektor pendidikan dan kebudayaan harus meninggalkan Rusia sebelum Juni 2023


Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung Dihujani Kritik, PUPR: Ini Keadaan Extra Ordinary

15 hari lalu

Rombongan mobil Presiden Joko Widodo atau Jokowi melintasi jalanan rusak saat kunjungan kerja di Jalan Terusan Ryacudu, Lampung Selatan, Lampung, Jumat, 5 Mei 2023.  Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan di Lampung Dihujani Kritik, PUPR: Ini Keadaan Extra Ordinary

Kementerian PUPR buka suara soal kritik terhadap kebijakan ambil alih perbaikan jalan di Lampung oleh pemerintah pusat.


Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

17 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono usai menghadiri kampanye Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi Roadshow Bus Antikorupsi 2023 pada kegiatan Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Ahad, 7 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Pemerintah Pusat Berwenang Tetapkan Norma Dalam RUU Kekhususan Jakarta, Ini Kata Sekda DKI

Sekda DKI beri penjelasan soal kewenangan pemerintah pusat yang diatur dalam RUU Kekhususan Jakarta.


Sampah Menumpuk di Berbagai TPS Kota Bandung Dinilai Kesalahan Pemda

37 hari lalu

Relawan dari River Cleanup Indonesia membersihkan sampah yang menumpuk di Sungai Ciganitri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu 15 Maret 2023. Relawan River Cleanup Indonesia berinisiatif untuk membersihkan sampah plastik di Sungai Ciganitri yang bertujuan untuk membantu Pemerintah Kota Bandung dalam penanganan sampah termasuk mengurangi volume sampah ke TPA Sarimukti yang telah melebihi kapasitas. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Sampah Menumpuk di Berbagai TPS Kota Bandung Dinilai Kesalahan Pemda

Kebijakan pengelolaan sampah pemerintah daerah dinilai tidak jelas.


Jenis-jenis Cuti yang Ditetapkan Pemerintah, Cuti Bersama hingga Cuti Besar

54 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Jenis-jenis Cuti yang Ditetapkan Pemerintah, Cuti Bersama hingga Cuti Besar

Selain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan jenis-jenis cuti lainnya. Lantas, apa sajakah cuti yang berlaku di suatu perusahaan sesuai aturan pemerintah?


Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Apa Artinya?

57 hari lalu

Petugas memverifikasi peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  di lokasi ujian The Sultan Convention Center, Sumsel, Minggu 5 September 2021. SKD CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru untuk penempatan instansi  pemerintah daerah di Sumatera Selatan ini  diikuti oleh 87.407 orang dan digelar mulai 4 September - 18 Oktober 2021  dengan menerapkan protokol kesehatan. ANTARA FOTO/Feny Selly
Pengumuman Kelulusan Pasca-sanggah PPPK Guru 2022 Ditunda, Apa Artinya?

Pengumuman kelulusan pasca-sanggah PPPK Guru 2022 ditunda. Apa artinya pascasanggah ini?


Sang Istri Diduga Pamer Tas Mewah Rp1,5 Miliar, Pejabat DKI 'Hanya' Punya Harta Rp 1,8 Miliar

1 April 2023

Seorang petugas memperlihatkan Tas Hermes Himalayan Crocodile Birkin, jelang dilelang di Heritage Auctions di Beverly Hills, California, 22 September 2014. REUTERS
Sang Istri Diduga Pamer Tas Mewah Rp1,5 Miliar, Pejabat DKI 'Hanya' Punya Harta Rp 1,8 Miliar

Istri dan anak pejabat DKI Jakarta ini diketahui kerap pamer tas mewah di media sosial.


Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2023-2024 Diperpanjang sampai 14 April 2023, Ini Alasannya

1 April 2023

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Pendaftaran Kurikulum Merdeka 2023-2024 Diperpanjang sampai 14 April 2023, Ini Alasannya

Kemendikbudristek memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 sampai 14 April 2023. Apa alasannya?


Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos dari Tunai hingga Sembako selama Ramadan

27 Maret 2023

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Mendagri Tito Instruksikan Pemda Perbanyak Bansos dari Tunai hingga Sembako selama Ramadan

Mendagri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) untuk memperbanyak pemberian bantuan sosial atau bansos selama Ramadan.