TEMPO.CO, Bandung -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pembayaran perpanjangan pajak kendaraan saat ini sudah bisa dilakukan lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). “Sudah tiga bank yaitu BJB, BCA mulai kemarin, dan BNI hari ini,” kata dia setelah menanda tangani kerjasama pembayaran pajak itu dengan BNI (Bank Negara Indonesia) di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 28 April 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan, mengatakan, pemerintah Provinsi Jawa Barat membuka penawaran pada semua bank untuk membuka kerja sama dalam program E-Samsat, yakni fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM. “Kami mengajak semuanya karena rekening orang berbeda-beda,” kata dia. Tiap bank mendapat tawaran yang sama yakni mematok biaya administrasi pembayaran tiap transaksi Rp 5.000.
Aher menargetkan dengan kerja sama untuk memudahkan cara pembayaran pajak kendaraan itu bisa mendongkrak pendapatan pemerintah Jawa Barat. Target pendapatan Jawa Barat tahun ini dalam APBD sudah dipatok Rp 10,14 triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kuartal pertama realisasi pendapatan tahun ini sudah mencapai Rp 2,69 triliun, naik sekitar Rp 500 miliar dari target Rp 2,028 triliun.
Fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu baru berlaku dua hari terakhir. Dia berharap ada lonjakan kenaikan pendapatan dengan layanan baru itu. “Kenaikan mungkin tidak ratusan miliar rupiah, mudah-mudahan bisa di atas Rp 1 triliun,” kata Aher.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, kerja,sama ini untuk memudahkan nasabah banknya untuk membayar pajak kendaraan. “Jumlah nasabah BNI di Jawa Barat sektiar 1,5 juta orang, pemilik kendaraan di Jawa Barat ada 14,6 juta orang. Apabila semua nasabah memiliki kendaraan dan membayar pajaknya paling tidak 10 persen dari total jumlah kendaran itu adalah nasabah kami,” kata dia selepas menyaksikan penandatangan kerja sama itu di Bandung, Kamis, 28 April 2016.
Baiquni mengatakan, banknya juga tengah menyiapkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa untuk menjangkau pemilik kendaraan di desa-desa. “Dalam waktu dekat kerjaama dengan BUMDes, kami pasang mini ATM. Kami bisa melayani E-Samsat juga,” kata dia. Kerja sama pembayaran pajak kendaraan lewat ATM juga tengah dijajaki dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan struk bukti pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu bisa digunakan langsung sebagai tanda bukti pemilik kendaraan telah melunasi pajaknya. “Struk itu dipersamakan dengan dokumen SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Kalau ada operasi gabungan dengan diperlihatkan struk itu, enggak akan ditilang,” kata dia, Kamis, 28 April 2016.
Namun Dadang mengingatkan struk itu hanya berlaku di wilayah hukum Polda Jawa Barat. “Tapi kalau bawa itu di Jakarta, Anda diketawain karena gak berlaku. Tapi kita sarankan segera tukar saja, walau pun itu bisa dipakai,” kata dia.
Dadang mengatakan, pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM di tiga bank itu baru bisa digunakan oleh warga Jawa Barat yang berlamat di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Di Jawa Barat, misalkan di Depok dan Bekasi, warganya masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kami sedang merintis dengan Polda Metro Jaya.”
AHMAD FIKRI
Detail Berita
Penilaian | : |
| ||||||||
Nilai | : |
|
Di Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Bisa Lewat ATM
KORAN-Nusa, Thursday,28/Apr/2016 17:30:32
By: afikri
BANDUNG—Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, pembayaran perpanjangan pajak kendaraan saat ini sudah bisa dilakukan lewat mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). “Sudah tiga bank yaitu BJB, BCA mulai kemarin, dan BNI hari ini,” kata dia selepas penandatangan kerjasama pembayaran pajak itu dengan BNI (Bank Negara Indonesia) di Gedung Sate, Bandung, Kamis, 28 April 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, pemerintah Jawa Barat membuka penawaran pada semua bank untuk membuka kerja sama dalam program E-Samsat, yakni fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM. “Kita mengajak semuanya karena rekening orang berbeda-beda,” kata dia. Tiap bank mendapat tawaran yang sama yakni mematok biaya administrasi pembayaran tiap transaksi Rp 5 ribu.
Aher menargetkan dengan kerjasama untuk memudahkan cara pembayaran pajak kendaraan itu bisa mendongkrak pendapatan pemerintah Jawa Barat. Target pendapatan Jawa Barat tahun ini dalam APBD sudah dipatok Rp 10,14 triliun dari Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kuartal pertama realisasi pendapatan tahun ini sudah mencapai Rp 2,69 triliun, naik Rp 500 miliaran dari patokan targetnya Rp 2,028 triliun.
Fasilitas pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu baru berlaku dua hari terakhir. Dia berharap ada lonjakan kenaikan pendapatan dengan layanan baru itu. “Kenaikan mungkin tidak ratusan miliar rupiah, mudah-mudahan bisa di atas Rp 1 triliun,” kata Aher.
Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, kerjasama ini untuk memudahkan nasabah banknya untuk membayar pajak kendaraan. “Jumlah nasabah BNI di Jawa Barat sektiar 1,5 juta orang, pemilik kendaraan di Jawa Barat ada 14,6 juta orang. Apabila semua nasabah memiliki kendaraan dan membayar pajaknya paling tidak 10 persen dari total jumlah kendaran itu adalah nasbah kami,” kata dia selepas menyaksinkan penandatangan kerjasama itu di Bandung, Kamis, 28 April 2016.
Baiquni mengatakan, banknya juga tengah menyiapkan kerjasama dnegan Badan Usaha Milik Desa untuk menjangkau pemilik kendaraan di desa-desa. “Dalam waktu dekat kita kerjasama dengan BUMDes, kita pasang mini ATM. Kita bisa melayani E-Samsat juga,” kata dia. Kerjasama pembayaran pajak kendaraan lewat ATM juga tengah dijajaki dengan provinsi lainnya di Indonesia.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Jawa Barat Dadang Suharto mengatakan, struk bukti pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM itu bisa digunakan langsung sebagai tanda bukti pemilik kendaraan telah melunasi pajaknya. “Struk itu dipersamakan dengan dokumen SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah). Kalau ada operasi gabungan dengan diperlihatkan struk itu, gak akan ditilang,” kata dia, Kamis, 28 April 2016.
Namun Dadang mengingatkan, struk itu hanya berlaku di wilayah hukum Polda Jawa Barat. “Tapi kalau bawa itu di Jakarta, Bapak diketawain karena gak berlaku. Tapi kita sarankan segera tiker saja, walau pun itu bisa dipakai,” kata dia.
Dadang mengatakan, pembayaran perpanjangan pajak kendaraan via ATM di tiga bank itu baru bisa digunakan oleh warga Jawa Barat yang berlamat di wilayah hukum Polda Jawa Barat. Di Jawa Barat, misalkan di Depok dan Bekasi, warganya masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Kita sedang rintis dengan Polda Metro Jaya,” kata dia. Jika berhasil, warga Depok dan Bekasi bakal bisa menikmati kemudahan serupa.
AHMAD FIKRI