TEMPO.CO, Pinrang - Polres Pinrang dan Parepare memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 4,4 kilogram. Polres Pinrang memusnahkan sabu-sabu milik bandar, dua oknum polisi, sebesar 3,4 kilogram, kemarin. Selanjutnya, 1 kilogram sabu-sabu juga dimusnahkan hari ini.
Petugas Polres Pinrang melakukan pemusnahan dengan membakar sabu-sabu, bukti hasil Operasi Bersinar, di dalam drum di halaman kantor. Turut hadir acara pemusnahan ini, pengurus Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Polres, Kodim, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Pinrang.
Kepala Kepolisian Resor Pinrang Ajun Komisaris Besar Adri Irniadi mengatakan pemusnahan sabu-sabu ini merupakan upaya untuk memerangi narkoba bersama masyarakat. "Ini berdasarkan amanah undang-undang penyidik, yang hanya menyisakan sebagian kecil barang bukti untuk kepentingan penyidikan, " katanya.
Dalam acara pemusnahan barang bukti ini, para tersangka juga dihadirkan. "Barang ini, sesuai dengan harga pasaran, bernilai Rp 4,5 miliar," ujarnya.
Dua pelaku, yang merupakan oknum polisi, telah ditangkap. Brigpol Supardi, anggota Unit Reserse Kepolisian Sektor Baranti, ditangkap saat mengikuti pelatihan di SPN Batua, Makassar. Petugas sempat menggeledah rumahnya di Dusun Kannie, Kelurahan Mamminasae, Kecamatan Paleteang, Kota Pinrang.
Kemudian, anggota Polres Mamasa, Brigpol Edi Candra, ditangkap setelah sempat menjadi buron di Jakarta. Keduanya terlibat peredaran sabu-sabu dalam setahun terakhir.
Sementara itu, pemusnahan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram bakal digelar di halaman Polsek Pelabuhan Kota Parepare, hari ini.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kota Parepare Ajun Komisaris Alimunddin mengatakan pemusnahan sabu-sabu seberat 1 kilogram itu dilakukan dengan melarutkannya ke campuran semen dan air. "Caranya sama seperti 11 kilogram sabu-sabu yang sebelumnya diungkap," tuturnya.
Petugas menangkap pelaku berinisial BR, 37, saat aparat Polsek KPN Polres Parepare menggelar pemeriksaan barang bawaan, juga menangkap para penumpang yang melalui pelabuhan Nusantara Parepare, awal bulan ini. Sabu-sabu itu dililitkan ke pinggang pelaku.
Polisi juga menangkap tersangka lain berinisial AK, 23, lalu KS, 20, yang diamankan di Kota Makassar.
DIDIET HARYADI SYAHRIR