TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan kementerian terkait serta Kepolisian RI memperbaiki layanan pembuatan sejumlah kartu identitas, seperti kartu tanda penduduk, surat izin mengemudi, surat tanda nomor kendaraan, dan paspor. Menurut dia, layanan pembuatan kartu identitas masih bermasalah dan membutuhkan proses lama.
"Yang berkaitan dengan pelayanan imigrasi, baik urusan paspor, maupun urusan kecil-kecil seperti KTP, ini masih banyak masalahnya. Yang berkaitan dengan sertifikasi tanah bayarnya mahal, lama. Yang berkaitan dengan SIM, STNK, dan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) sama, cepat tapi perlu diperbaiki di situ," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai peningkatan layanan publik di Kantor Presiden, Kamis, 28 April 2016.
BACA JUGA
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Putus dari Glenn, Aura Kasih Ungkap Rahasia yang Dipendamnya
Selain itu, Presiden menyoroti pembuatan akta kelahiran dan akta nikah yang berbelit-belit. Menurut dia, masalah ini sangat menyulitkan rakyat kecil. Presiden menegaskan, diperlukan sebuah reformasi birokrasi dari hulu sampai hilir, agar masalah-masalah ini dapat diperbaiki. "Reformasi birokrasi ini betul-betul tidak bisa ditunda lagi dalam situasi kompetensi, persaingan antarnegara," ucapnya.
Jokowi mengaku akan membentuk tim khusus untuk mencari data mengenai penyebab terjadinya proses yang lama dalam pembuatan kartu identitas. Tim ini nantinya juga bertugas mencari data mengenai kualitas layanan publik. "Ini harus diperbaiki dan diubah. Semua pelayanan harus berbasis elektronik, mudah diakses dari mana pun, cepat, dan kepastian biaya jelas," ujarnya.
BACA JUGA
Pakai Baju Mini, Cita Citata Dianggap Lecehkan Perawat
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya
Presiden menilai layanan publik terkait dengan pembuatan kartu identitas akan lebih mudah jika menggunakan sistem teknologi informasi. Jokowi juga memerintahkan kementerian terkait melakukan integrasi dalam identifikasi data kependudukan. Integrasi, tutur Presiden, membuat pemerintah tidak harus menerbitkan banyak kartu. "Satu saja cukup, KTP elektronik," katanya.
Jokowi menyatakan tidak akan mentoleransi jika masih ada keluhan dari rakyat terkait dengan layanan publik. "Semuanya harus hilang, kurangi sebanyak-banyaknya dan hilang. Praktek percaloan dan pungli juga harus hilang," ucapnya.
ANANDA TERESIA
BACA JUGA
TERJAWAB: Misteri Kamar 420 yang Bikin Bingung Tamu Hotel
Gila, 30 Tahun Pria Ini Intip Adegan Intim Tamu di Motelnya