TEMPO.CO, Bandung - Melani alias Gladis, 26 tahun, narapidana Lembaga Pemasyarakatan Wanita Sukamiskin Bandung, yang kabur dari penjara pada Selasa, 26 April 2016, hingga saat ini belum ditemukan. Hingga saat ini, pihak LP yang dibantu polisi masih mencari jejak narapidana kasus penipuan itu.
"Belum ketemu. Ini sedang dicari oleh polisi," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Sukamiskin Surta Duma, kepada Tempo, Kamis, 28 April 2016.
Kendati demikian, ia mengatakan, jejak Melani sudah tercium. Menurut dia, dari keterangan polisi, Melani sedang berada di luar Kota Bandung. "Sudah terlacak," ujarnya.
Surta mengatakan Melani sempat mengaku sebagai saudara dekat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Melani sempat beberapa kali meminjam telepon genggam Surta untuk menghubungi Yasonna melalui fasilitas video call. "Ya, dia mengaku dekat dengan Pak Menteri. Pernah dia pinjam HP saya SMS-an sama beliau," kata Surta.
Surta mengaku sempat percaya Melani merupakan saudara Yasonna. "Tapi kemarin dicek nomor itu bukan nomor Pak Menteri," ujarnya. "Saya selama ini merasa terhipnotis oleh dia. Dia itu ngomongnya pintar."
Surta mengatakan Melani kabur saat berada di tengah pengawasannya. Saat itu Melani sedang berada di rumah dinas Surta, di belakang gedung penjara. Sekitar pukul 18.00, saat Melani akan dikembalikan ke sel, ia tiba-tiba hilang. "Dia ada di depan saya, dekat banget. Tapi kemudian jam 6 lewat, saya memang lagi BBM-an, tiba-tiba enggak ada, gimana coba," ujarnya.
Melani merupakan narapidana kasus penipuan dan penggelapan. Ia dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Surta mengatakan, sejak dua bulan yang lalu hingga saat ini, Melani tengah menjalani masa asimilasi. Saat kabur, Melani tengah membantu Surta untuk keperluan kantor. "Udah dua bulan dia jadi napi pendamping. Selama itu dia sama saya terus," katanya.
Melani pada Senin depan sudah dipastikan keluar dari penjara. "Hari Senin dia sudah bebas. SK-nya juga sudah ada," kata Surta.
Akibat kejadian tersebut, surat keputusan pembebasan bersyarat Melani terancam dicabut. Selain itu, kasus hukum baru menanti Melani. "Ya, pastilah dibatalkan. Kemungkinan akan diproses dengan kasus baru," ujar Surta.
IQBAL T. LAZUARDI S