TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Imam Besar Masjid Istiqlal KH Prof Dr Ali Mustofa Yaqub meninggal di Rumah Sakit Hermina, Ciputat, Kamis, 28 April 2016, sekitar pukul 06.00 WIB. Jenazah akan disemayamkan di Pondok Pesantren Darussunnah, Jalan SD Inpres, Pisangan, Ciputat.
“Beliau akan disemayamkan setelah zuhur,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar saat dihubungi, Kamis, 28 April 2016. Nasaruddin mengatakan jenazah saat ini dibawa dari rumah sakit ke rumahnya.
Nasaruddin mengatakan sempat bertemu dengan Ali di Masjid Sunda Kelapa pada Rabu malam, 27 April 2016. Saat itu, Ali tak mengeluhkan sakit apa pun. “Setelah pulang, istrinya mengatakan beliau mengalami gejala masuk angin,” katanya.
Ali pun dibawa ke dokter dan diberi vitamin serta obat flu. Setelah salat subuh pagi tadi, Ali merasa lemas dan kembali ke rumah sakit. “Begitu sampai di rumah sakit, hilang,” kata Nasaruddin.
Nasaruddin mengatakan Ali merupakan sosok yang tegas. Ia menilai pria kelahiran Batang tersebut sangat tegas mempertahankan keislamannya dan sangat konsisten. “Apa yang dikatakan benar akan dipertahankan sebagai kebenaran, apa yang dianggap salah dipertahankan sebagai salah,” katanya. Ia mengatakan Ali akan memilih keluar dari suatu instansi jika prinsipnya bertentangan.
Ia ingat dahulu pernah mendatangi rumah Ali setelah ditunjuk menjadi Imam Besar menggantikan Ali. Ia menyampaikan kepada Ali bahwa dia tak layak menggantikan Ali dari segi umur maupun pengalaman. “Tidak apa-apa, itu amanah,” kata Nasaruddin menirukan ucapan Ali saat itu.
Ali juga dikenang Nasaruddin sebagai ulama hadis yang sangat representatif. Menurut Nasaruddin, Ali sudah sejak lama berkonsentrasi di hadis. Pondok pesantren miliknya pun berfokus kepada hadis.
“Kami kehilangan seorang ulama yang penuh dengan komitmen,” kata Nasaruddin. Ia mengatakan kepergian Ali juga berarti kehilangan seorang ulama yang istikamah dan tidak gampang mengalah terhadap prinsip.
Ali Mustofa lahir di Kemiri, Batang, 2 Maret 1952. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia dan anggota Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional MUI.
VINDRY FLORENTIN